Video Tawuran Pelajar di Tegal Beredar di Medsos

- Redaktur

Senin, 9 September 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala 7
Maraknya video tawuran pelajar yang beredar di media sosial dan telah dibagikan ratusan kali oleh masyarakat, menjadi perbincangan hangat di seluruh Kabupaten Tegal sejak Rabu, 3 September 2024.

Tawuran pelajar tesrbut terjadi pada hari Rabu Siang tanggal 3 September 2024, berlangsung di dua tempat, yaitu di Dukuhwaru dan Pangkah. Berkat kesigapan anggota di lapangan, para pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah melalui Kasatreskrim AKP Suyanto, Senin (9/9/2024) mejelaskan “Sebagai tindak lanjut dari Polres Tegal, bagi pelajar yang tidak terbukti melakukan tindak pidana namun terlibat dalam tawuran, kami menghadirkan orang tua dan guru untuk melakukan pembinaan lebih intens. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami juga mengingatkan para orang tua bahwa saat anak keluar dari rumah menuju sekolah, tanggung jawab tidak semata-mata berada di pihak sekolah. Orang tua tetap memiliki kewajiban untuk memantau aktivitas anak.

“Kami telah mengundang guru-guru dari para pelaku tawuran untuk hadir di Polres dan berbagi metode pembinaan karakter siswa guna mencegah terulangnya kejadian tawuran. Memang, ada kekhawatiran dari para guru dalam memberikan tindakan disiplin yang sering kali berbenturan dengan undang-undang dan aturan tertentu.

“Dari salah satu pelaku tawuran yang telah diperiksa, diperoleh keterangan bahwa motif tawuran adalah tradisi “Rabu Pungkasan,” yakni Rabu terakhir di bulan Sapar pada kalender Hijriah. Para pelaku meyakini waktu tersebut adalah yang terbaik untuk melakukan tawuran, padahal ini adalah mindset yang salah.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk orang tua dan guru, untuk memikul tanggung jawab bersama dalam mengawal masa depan anak-anak, karena kejadian tawuran pelajar ini sering kali terulang.

“Kejadian tawuran di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut melibatkan lima sekolah setingkat SMA di Kabupaten Tegal, dengan total 11 pelajar yang diamankan: sembilan orang di TKP Dukuhwaru dan dua orang lainnya di TKP Pangkah.

“Dari informasi yang berhasil kami dapatkan, ada korban yang mengalami luka di jari, namun tidak melaporkan, karena korban tersebut juga merupakan pelaku tawuran.

“Kami mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk melakukan pengawasan yang ketat, minimal mengetahui aktivitas yang dilakukan anak, nomor HP teman-teman terdekat, serta jadwal kegiatan harian maupun mingguan anak. Kepada pihak guru, jangan takut untuk menegakkan aturan yang ada, buatkan SOP pembinaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan konsisten dalam penerapannya. Jangan sampai kebiasaan tawuran melekat pada mindset anak-anak kita,” imbaunya.

Jurnalis : Hartadi
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB