Polres Tebo Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 2.000 Jiwa Dari Bahaya Narkoba

- Redaktur

Selasa, 10 September 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tebo, Jambi || Sangkakala 7
Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Pada hari Selasa, 10 September 2024, Polres Tebo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berlangsung di ruang Si Humas Polres Tebo. Dalam kesempatan ini, Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H. dengan didampingi Kasatresnarkobaa Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Tebo AKP Suprayitno menyampaikan bahwa selama periode Juli hingga September 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dan menangkap total 24 tersangka.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 392,36 gram dan 20 butir ekstasi. Berdasarkan perhitungan, sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp. 510.000.000,-, sedangkan ekstasi bernilai Rp. 5.000.000,-. Dengan total 24 tersangka yang terdiri dari 2 bandar, 20 pengedar, dan 2 kurir, Polres Tebo berhasil mencegah narkoba menyebar lebih luas di masyarakat.

Wakapolres Tebo menjelaskan secara detail bahwa pada bulan Juli 2024, terdapat 6 kasus dengan 8 tersangka (7 laki-laki dan 1 perempuan) serta barang bukti sabu seberat 15,01 gram. Sementara pada bulan Agustus 2024, ada 8 kasus dengan 14 tersangka (13 laki-laki dan 1 perempuan), dengan barang bukti sabu seberat 337,32 gram serta 20 butir ekstasi. Di bulan September 2024, terungkap 2 kasus dengan 2 tersangka (semua laki-laki) dan barang bukti sabu seberat 40,03 gram.

Keberhasilan Polres Tebo dalam mengungkap kasus ini juga turut menyelamatkan sekitar 1.982 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi pencapaian penting dalam upaya Polres Tebo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., dalam pernyataannya menegaskan, “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di wilayah ini. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai. Dengan barang bukti yang kami amankan, hampir dua ribu nyawa terselamatkan dari jeratan narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk memastikan Tebo terbebas dari pengaruh narkotika.”

Dengan prestasi ini, Polres Tebo berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya di lingkungan sekitar.

Jurnalis : Suherman Sitanggang
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB