SATRESNARKOBA POLRES BATANG RINGKUS EMPAT PENGEDAR SABU

- Redaktur

Jumat, 13 September 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala 7
Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Empat orang tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (8/9/2024) dini hari.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tersangka berinisial S (47) dan A (41) di wilayah Kecamatan Blado, Kabupaten Batang sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dalam plastik klip.

“Dari pengembangan kasus, kami berhasil menangkap dua tersangka lainnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawani didampingi Plt. kasi Humas Ipda Sriwidadi saat dikonfirmasi pada Jumat (13/9/2024).

Tersangka ketiga berinisial MM (21) ditangkap di Blado sekitar pukul 06.00 WIB. Sementara tersangka keempat AY (31) dibekuk diwilayah Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang sekitar pukul 08.00 WIB.

Total barang bukti yang disita dari keempat tersangka adalah 1,155 gram sabu, beberapa alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Para tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

Jurnalis : Hartadi
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB