Polres Tegal Berkomitmen Berantas Perjudian Sabung Ayam

- Redaktur

Kamis, 26 September 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala 7
Dalam upaya menegakkan hukum dan menciptakan keamanan, Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) berkomitmen untuk memberantas perjudian, khususnya sabung ayam.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menyatakan bahwa langkah konkret telah diambil dengan melakukan penangkapan pelaku perjudian di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim, AKP Suyanto, S.H., M.H. pada Kamis (26/9/2024) menjelaskan, “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya praktik sabung ayam di Pagerbarang. Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut, tim kami langsung bertindak dan berhasil melakukan penangkapan pada 19 September 2024 siang.

Dari hasil operasi, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A Bin A, yang diduga sebagai penyelenggara perjudian. Selain itu, barang bukti yang diamankan meliputi ayam aduan, kandangnya, pembatas arena, tempat air, jam dinding, dan sejumlah uang tunai.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

Polres Tegal berharap tindakan tegas ini dapat memicu kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

Jurnalis : Hartadi
Redaktur || Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru