Polres Kendal Ungkap Kasus Pencurian Gerobak di Kendal, Pelaku Ternyata Residivis

- Redaktur

Senin, 30 September 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Polres Kendal kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah Toko ban dan olilSumber Rezeki Baru, di Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Peristiwa terjadi pada hari Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama Akhmad Khoerodin (38), warga Desa Ngawensari, Kecamatan Ringinarum, ditangkap oleh pihak kepolisian beserta barang bukti berupa gerobak dorong yang dicuri dari toko tersebut.

Berdasarkan laporan polisi kasus ini bermula ketika pelapor, Muhamad Rofiq Harahap (42), warga Desa Karanganom, Kecamatan Weleri, melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Weleri. Pelapor yang juga merupakan korban, menemukan bahwa satu unit gerobak dorong berwarna merah merk Artco miliknya hilang dari tempatnya.

Saksi mata, Makmurodin (53), yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian, melihat tindakan mencurigakan dari tersangka. Setelah mengetahui pencurian tersebut, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

Kapada polisi tersangka Akhmad Khoerodin mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan pencurian tersebut karena dorongan ekonomi. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka juga pernah tersangkut kasus pidana di wilayah hukum Polres Salatiga pada tahun 2022, dengan kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP), dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Rutan Kelas 2A Salatiga.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain satu unit gerobak dorong merk Artco berwarna merah serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi H-2910-TD yang diduga digunakan tersangka dalam aksinya.

Kapolsek Weleri bersama tim Reskrim segera membawa tersangka ke Polsek Weleri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya terhadap cepat tanggapnya anggota Polsek Weleri dalam menangani kasus ini. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kendal, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Kendal Menegaskan, bahwa Polres Kendal tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum akan berhadapan langsung dengan hukum. Kami pastikan bahwa setiap kasus kejahatan akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Feria Kurniawan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polres Kendal untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.

Jurnalis : Hartadi
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru