Tolak Laporan Pengaduan, Personel SPKT Polsek Batang Toru Dilaporkan ke Divisi Propam Polri

- Redaktur

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Advokat Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, beserta korban dugaan penganiayaan. (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Tapsel, Sumut || Sangkakala 7
Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Mereka dilaporkan menolak laporan korban dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelapornya adalah Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dari Kantor Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates.

Yeesrel Gunadi Hutagalung merupakan Penasehat Hukum Jesver Fernando, warga Lingkungan III, Kelurahan Muara Manoppas, Kecamatan Muara Batangtoru, yang merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan BN, warga setempat.

“Sangat disayangkan, petugas SPKT Polsek Batang Toru menolak laporan klien saya, dengan alasan luka yang dialami korban pada kepalanya adalah luka bengkak, bukan luka robek atau goresan,” ujar Yeesrel Gunadi Hutagalung, Jumat (18/10/2024).

Masih kata Yeesrel, alasan lain personel SPKT Polsek Batang Toru menolak laporan korban dikarenakan ketiadaan saksi yang melihat aksi penganiayaan tersebut. Padahal berdasarkan fakta lapangan, adik korban melihat pelaku berada di TKP ketika korban mengerang kesakitan, saat baru pulang mengantar pesanan air galon.

“Kejadian pada tanggal 15 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB, di depan depot air minum milik klien kami di lingkungan III Kelurahan Muara Manompas,” ungkap Yeesrel.

Akibat penganiayaan yang dilakukan BN sambung Yeesrel, korban yang mengalami pembekakan pada area kepala, melaporkan ke Polsek Batang Toru. Namun oleh personel SPKT, laporan tersebut ditolak, dengan alasan yang tidak logika. Akibat ditolaknya laporan tersebut, korban merasa trauma dan hingga saat ini merasa takut dan tidak berani tinggal di rumah kediamannya.

Sebagai kuasa hukum korban, Yeesrel menyebutkan telah mengirimkan surat pengaduan ke Kepala Divisi Propam Polri Nomor : 058/Lap-du/LO-YGH&Asc/X/2024, atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, yakni menolak laporan serta bertindak dan berucap sewenang-wenang oleh oknum petugas piket pada Polsek Batangtoru dan oknum Kapolsek Batangtoru terhadap korban.

“Berdasarkan fakta kejadian tersebut Tidak ada alasan petugas SPKT dan Kapolsek Batangtoru menolak laporan korban, karena faktanya sudah cukup jelas dan akibat pemukulan telah mengakibatkan luka pembengkakan pada kepala sebelah kiri tepat diatas telinga korban. Kita menilai telah teejadi pelanggaran Pasal 15 huruf a dan e Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri,” tandasnya.

Terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan personel SPKT Polsek Batang Toru, Kapolsek Batang Toru, Iptu Recky Nelson Tarigan, belum berhasil dikonfirmasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Berita ini 78 kali dibaca
Tolak Laporan Pengaduan, Personel SPKT Polsek Batang Toru Dilaporkan ke Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Berita Terbaru