Penanganan Mogok, Kapolda Sumut Didesak Ungkap Dugaan Korupsi di Dinkes Tapteng

- Redaktur

Minggu, 27 Oktober 2024 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Photo : Direktur LKBH Sumatera, Parlaungan Silalahi.(Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Polda Sumatera Utara kembali didesak menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menggurita di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah (Tapteng), kurun waktu lima tahun terakhir. Cukup banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sumut, namun tak jelas penyelesaiannya. Terkesan berlarut-larut dan tidak mengalami perkembangan berarti.

“Polda Sumut harus serius dan cepat lakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi serta penyalahgunaan kewenangan di Dinkes Tapteng,” ujar Direktur LKBH Sumatera, Parlaungan Silalahi, Minggu (27/10/2024).

Parlaungan menuturkan, sejumlah kasus yang ditenggarai “mogok” di meja Ditreskrimsus Polda Sumut diantaranya, dugaan tindak pidana korupsi BOK dan Jaspel Tahun Anggaran 2018 hingga 2022, serta dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyelewengan penanganan Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2021-2022. Kedua kasus ini terjadi di Dinkes Tapteng.

“Ada dua kasus korupsi di Dinkes Tapteng yang ditangani Polda Sumut. Kita minta kasus ini menjadi skala prioritas untuk dituntaskan Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,” imbuhnya.

Menurutnya, kasus tersebut sudah dilidik oleh Ditkrimsus Polda Sumut, tapi tiba-tiba hilang tak berbekas. Padahal, sejumlah saksi yang telah diperiksa merupakan mereka yang diduga mengetahui duduk perkara kasus. Cukup mengherankan jika dalam kasus tersebut, aparat kepolisian masih belum berhasil menetapkan tersangka.

“Banyak sudah saksi-saksi yang telah diperiksa diantaranya mantan Kadis Kesehatan Tapteng, Bendahara Dinkes Tapteng, Kepala Puskesmas Kolang, Kepala Puskesmas Gotting Mahe, dan Kepala Puskesmas Kalangan,” bebernya.

Parlaungan menegaskan, mogoknya sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, akan menjadi sorotan publik. Kondisi ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen Polda Sumut, dalam pengusutan perkara kasus korupsi di Tapteng.

“Seharusnya kasus dugaan Tipikor yang diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, bahkan ditetapkan tersangkanya. Namun hingga saat ini tidak ada kabar tentang kelanjutan proses hukumnya. Entah mengapa kasus-kasus itu mandek,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, yang dihubungi melalui aplikasi Whats App, terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana COVID-19 Tahun Anggaran 2021-2022, dan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Tahun Anggaran 2018-2022, di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, belum berhasil dikonfirmasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 223 kali dibaca
Tag :
Penanganan Mogok, Kapolda Sumut Didesak Ungkap Dugaan Korupsi di Dinkes Tapteng

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB