Dugaan Pelanggaran Etik Personel SPKT Polsek Batangtoru Dilimpahkan ke Biro Paminal Divpropam Polri

- Redaktur

Selasa, 5 November 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dari Kantor Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates. (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Tapsel, Sumut || Sangkakala 7
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang dilaporkan Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dari Kantor Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates, ke Divpropam Polri, memasuki babak baru.

Berdasarkan Nota Dinas Kepala Bagian Pelayanan Pengaduan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Nomor R/ND-910-b/X/WAS.2.4./2024/Bagyanduan, tanggal 25 Oktober 2024, Divpropam Polri telah menindaklanjuti pengaduan dengan melimpahkan laporan tersebut ke Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri untuk ditindak lanjuti.

“Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang kita terima bahwa Divpropam Polri telah menindaklanjuti pengaduan dengan melimpahkan laporan tersebut ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri untuk ditindak lanjuti,” ujar Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dari Kantor Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates, Selasa (5/11/2024).

Lebih jauh diungkapkan, SP3D Nomor : B/4828-b/X/WAS.2.4/2024/Divpropam, tertanggal 31 Oktober 2024, yang ditandatangani Kasubbag Trimlap, AKBP Dwi Agung Setyono juga menyebutkan Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri akan menyampaikan kepada Kantor Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates, tentang perkembangan penanganan yang telah dilakukan dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP).

“Kita mengapresiasi Divpropam Polri yang telah menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran kode etik personel SPKT) Polsek Batang Toru. Kita juga berharap kedepannya untuk sesegera mungkin dilakukan pengungkapan,” tukas Yeesrel.

Sebagaimana diketahui, personel SPKT Polsek Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Mereka dilaporkan karena menolak laporan korban dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelapornya adalah Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dari Kantor Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates.

Sebagai kuasa hukum korban Jesver Fernando, Yeesrel menyebutkan telah mengirimkan surat pengaduan ke Kepala Divisi Propam Polri Nomor : 058/Lap-du/LO-YGH&Asc/X/2024, atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, yakni menolak laporan serta bertindak dan berucap sewenang-wenang oleh oknum petugas piket pada Polsek Batangtoru dan oknum Kapolsek Batangtoru terhadap korban Jesver Fernando, warga Lingkungan III, Kelurahan Muara Manoppas, Kecamatan Muara Batangtoru.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Berita ini 67 kali dibaca
Tag :
Dugaan Pelanggaran Etik Personel SPKT Polsek Batangtoru Dilimpahkan ke Biro Paminal Divpropam Polri

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB