Dugaan Pelanggaran Etik Personel SPKT Polsek Batangtoru Dilimpahkan ke Biro Paminal Divpropam Polri

- Redaktur

Selasa, 5 November 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dari Kantor Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates. (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Tapsel, Sumut || Sangkakala 7
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang dilaporkan Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dari Kantor Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates, ke Divpropam Polri, memasuki babak baru.

Berdasarkan Nota Dinas Kepala Bagian Pelayanan Pengaduan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Nomor R/ND-910-b/X/WAS.2.4./2024/Bagyanduan, tanggal 25 Oktober 2024, Divpropam Polri telah menindaklanjuti pengaduan dengan melimpahkan laporan tersebut ke Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri untuk ditindak lanjuti.

“Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang kita terima bahwa Divpropam Polri telah menindaklanjuti pengaduan dengan melimpahkan laporan tersebut ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri untuk ditindak lanjuti,” ujar Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dari Kantor Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates, Selasa (5/11/2024).

Lebih jauh diungkapkan, SP3D Nomor : B/4828-b/X/WAS.2.4/2024/Divpropam, tertanggal 31 Oktober 2024, yang ditandatangani Kasubbag Trimlap, AKBP Dwi Agung Setyono juga menyebutkan Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri akan menyampaikan kepada Kantor Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates, tentang perkembangan penanganan yang telah dilakukan dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP).

“Kita mengapresiasi Divpropam Polri yang telah menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran kode etik personel SPKT) Polsek Batang Toru. Kita juga berharap kedepannya untuk sesegera mungkin dilakukan pengungkapan,” tukas Yeesrel.

Sebagaimana diketahui, personel SPKT Polsek Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Mereka dilaporkan karena menolak laporan korban dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelapornya adalah Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dari Kantor Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung SH & Associates.

Sebagai kuasa hukum korban Jesver Fernando, Yeesrel menyebutkan telah mengirimkan surat pengaduan ke Kepala Divisi Propam Polri Nomor : 058/Lap-du/LO-YGH&Asc/X/2024, atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, yakni menolak laporan serta bertindak dan berucap sewenang-wenang oleh oknum petugas piket pada Polsek Batangtoru dan oknum Kapolsek Batangtoru terhadap korban Jesver Fernando, warga Lingkungan III, Kelurahan Muara Manoppas, Kecamatan Muara Batangtoru.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 67 kali dibaca
Tag :
Dugaan Pelanggaran Etik Personel SPKT Polsek Batangtoru Dilimpahkan ke Biro Paminal Divpropam Polri

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB