Tim Opnal Polres Humbang Hasundutan Bergerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

- Redaktur

Kamis, 7 November 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, SH., SIK., MH, mendengar adanya laporan pencurian kenderaan bermotor (curanmor), langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra, SH., MH, Untuk mengungkap Kasus tersebut. Aksi curanmor tersebut terjadi di Cafe Galaksi Jln Hutaraja Kecamatan Dolok sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Korban melapor ke Polisi dengan Nomor: LP/B/132/XI/2024/SPKT/HUMBAHAS – SUMUT, tanggal 06 November 2024, kejadian curanmor yang dialaminya di Cafe Galaksi, Jln Hutaraja Kecamatan Dolok Sanggul, pada Rabu 06/11/2024.

Tim Opsnal Reskrim Polres Humbang Hasundutan diawaki Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra, SH., MH, bergerak cepat dan langsung mendatangi Cafe Galaksi, dan memeriksa Camera CCTV yang terpasang pada Cafe Galaksi tersebut, dan mengantongi ciri-ciri identitas dari beberapa orang yang datang atau berkunjung di halaman Cafe Galaksi.

Diketahui 2 orang pria asal dari Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasundutan yang berisial yaitu: 1.YJS, Lk, 20 tahun, Protestan, Tani, Desa Hutasoit 1. Kecamatan Lintong Nihuta, Kab. Humbang Hasundutan. 2. ES Lk, 22 tahun, Protestan, Tani, Desa Hutasoit 1, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, di tangkap polisi karena kasus pencurian motor.

Diketahui tersangka berinisial YJS dan ES, keduanya ditangkap setelah terbukti mencuri motor 1 (satu) Unit Sepeda Motor, merek Honda CBR 150 CC, Warna Merah Campur Hitam, dengan Nomor Polisi BB 6374 MM yang dicuri di Cafe Galaksi Jl Hutaraja Kecamatan Dolok sanggul, Kab.Humbang Hasundutan.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, SH., SIK., MH diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra, SH., MH mengatakan, berawal saat korban GJS bersama para saksi BS dan DHP pada hari Selasa Tanggal 05 November 2024, sekitar Pukul 23.30 Wib, Korban/Pelapor datang ke Kafe Galaksi dengan menggunakan Sepeda Motor Merek Honda CBR 150 CC, lalu memarkirkan Sepeda Motor miliknya di halaman Cafe Galaksi, kemudian Korban/Pelapor masuk kedalam Cafe Galaksi bersama minum minuman keras (Miras), ujarnya

AKP Bram Candra, SH., MH, mengatakan, hasil pengembangan dari Tim Opsnal ditemukan barang bukti yang digunakan untuk mencuri yaitu ; 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Supra Heln-In 125 CC, Warna Merah Campur Hitam, tanpa Nomor Polisi BB 6374 MM. Kemudian Tim Opsnal Reskrim mengamankan kedua Tersangka dan Barang Bukti ke Mapolres Humbang Hasundutan, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Dari tindakan yang di lakukan oleh kedua pelaku, tersangka curanmor melanggar pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Psl 363 ayat (1) ke (4) Subs Psl 362 KUH. Pidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :
Tim Opnal Polres Humbang Hasundutan Bergerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB