2 Pengedar Sabu Diamankan Personel Sat Narkoba Polres Tapteng

- Redaktur

Selasa, 12 November 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng. (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Rabu (6/11/2024). Kedua tersangka berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Kota Sibolga.

Tersangka RPH (37), yang juga merupakan residivis narkotika, diamankan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Sementara MSP (23) diamankan di Jalan P Sidimpuan Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, dari TKP Aek Habil Sibolga, polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak tiga paket kecil dengan berat bruto 0,44 gram.

“Saat petugas melakukan penggeledahan badan terhadap RPH, berhasil ditemukan satu bungkus rokok Soempurna Mild berisikan tiga paket kecil sabu siap edar,” ujar Gunawan Sinurat, Selasa (12/11/2024).

Mengetahui RPH memperoleh sabu tersebut dari MSP, warga Sibolga yang juga memiliki kos di Pandan, Tapteng, polisi langsung melakukan pengembangan. MSP berhasil ditangkap petugas dari Jalan P Sidimpuan, Pandan. Namun saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun MSP mengakui dan membenarkan bahwa sabu milik RPH berasal darinya.

“MSP mengakui bahwa sabu yang dijual kepada RPH tersebut adalah miliknya, dan telah mengedarkan sabu selama hampir 3 bulan. Sedangkan RPH mengedarkan sabu 2 bulan,” terang Gunawan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 129 kali dibaca
2 Pengedar Sabu Diamankan Personel Sat Narkoba Polres Tapteng

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB