Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras

- Redaktur

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TEBO, JAMBI || Sangkakala 7
Polres Tebo berhasil mengamankan 516 botol minuman keras berbagai merek saat menggelar operasi pekat tahun 2024, Rabu malam (04/12/24).

Diamankannya ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Presiden Prabowo Asta Cita salah satunya adalah mencegah tindak pidana dengan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

Kali ini dalam operasi memberantas penyakit masyarakat (pekat) Tim Sultan Polres Tebo melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik LAP warga Desa Rimbo Bujang dan mengamankan 516 botol minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, S.H., S.I.K melalui Kanit Pidum Ipda Hafizh menyebutkan bahwa kita lakukan penggeledahan terhadap gudang atau tempat penyimpanan yang diduga gudang penyimpanan minuman keras.

“Alhasil kita amankan 32 Dus miras dengan isi 384 botol Jenis Kawa-Kawa, 4 Dus berisi 96 botol Jenis Soju dan 3 Dus berisi 36 botol miras Jenis Ciu,” ujarnya, Kamis (05/12/2024).

Ipda Hafizh menjelaskan pengungkapan tempat atau gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu target kita dari Polres Tebo saat pekat.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Rimbo Bujang telah menyimpan ratusan botol minuman keras untuk diperjual belikan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut maka kita Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo saat operasi pekat berhasil mengamankan Miras (Minuman Keras) di Wilayah Rimbo Bujang di Jalan 20 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

“Untuk ratusan minuman keras dan pemilik rumah saat ini kita amankan di Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Hafizh turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang negatif dan menimbulkan dampak negatif serta dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB