Polres Batang Gelar KRYD Jelang Ramadan 1446 Hijriyah, Ini Capaian Hasilnya

- Redaktur

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala 7
Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Kepolisian Resor (Polres) Batang, Polda Jawa Tengah, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Operasi ini menyasar tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah hukum Polres Batang.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (20/2/2025), mengungkapkan sejumlah hasil operasi yang telah dilakukan.

“Kami berhasil mengungkap tiga kasus perjudian dengan 10 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp470 ribu, dua set kartu Tiong Pi, Ceki, Remi, dan plastik coklat,” jelasnya.

Selain perjudian, Polres Batang juga berhasil mengamankan 67 kasus miras dengan barang bukti berupa 222 botol berbagai jenis miras, 364 miras oplosan, 4 galon ciu, dan 2 galon arak.

“Sebelumnya, kami juga telah melakukan operasi masif dan menemukan 120 botol miras serta 700 ciu,” tambah AKBP Edi.
Di bidang narkotika, Polres Batang berhasil mengamankan 7 pelaku dari 6 kasus peredaran narkoba.

Barang bukti yang disita antara lain 19,71 gram sabu-sabu, 4.076 butir obat berbahaya, dan 1.282 butir psikotropika.

“Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat Batang dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang, bebas dari gangguan penyakit masyarakat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Polres Batang juga melakukan razia di 58 lokasi yang diduga menjadi tempat tindakan asusila. Dari razia tersebut, ditemukan 59 pasangan bukan suami istri.

“Kami merazia penginapan, rumah kos, dan hotel. Mereka kami bina dan berikan penyuluhan, serta diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKBP Edi.

Dalam operasi penertiban premanisme, Polres Batang berhasil mengamankan 75 orang yang diduga melakukan pungutan liar dan parkir liar. “Ini bagian dari upaya kami menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi operasi tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batang, KH. Zainul Iroqi, memberikan apresiasi atas kesigapan anggota Polres Batang dalam menciptakan kondisi kondusif menjelang Ramadan.

“Semoga upaya ini dapat menambah kekhusyukan kita dalam beribadah. Saya juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kenyamanan beribadah dengan bersinergi bersama Polres Batang,” tandasnya.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Polres Batang berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan 1446 Hijriyah.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru