Gerak Cepat, Polsek Weleri Amankan Kasus Penganiayaan di Taman Kota

- Redaktur

Selasa, 4 Maret 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Kepolisian Sektor (Polsek) Weleri bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di perempatan lampu lalu lintas (traffic light) Taman Kota Weleri, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

Insiden yang terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 16.30 WIB ini melibatkan seorang pengemis bernama Muhlisin (48) yang menjadi korban pemukulan oleh seorang pengamen, Muh Agus Burhannudin (29), akibat perebutan tempat mencari nafkah.

Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerima laporan dari masyarakat dan segera menurunkan tim untuk menangani kasus tersebut.

“Begitu kami menerima laporan, anggota kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar AKP Agus Supriyadi.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban dan pelaku terlibat cekcok akibat perebutan lokasi mengamen. Pelaku kemudian memukul dan menendang korban serta merampas uang senilai Rp 15.000,- sebelum melarikan diri.

Tim dari Polsek Weleri yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera bertindak dengan mencatat keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2.000,- sebanyak lima lembar dan Rp 1.000,- sebanyak lima lembar.

Selain itu, Polsek Weleri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” tambah Kapolsek.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Weleri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB