Satreskrim Polres Tegal Amankan 9 Remaja Pelaku Aksi Premanisme Menggunakan Celurit dan Samurai

- Redaktur

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tegal, Jateng || Sangkakala 7
Polsek Kramat bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan sembilan remaja pelaku aksi premanisme dengan senjata tajam di Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Senin, 12 Mei 2025.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M.H., membenarkan kejadian yang terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa bermula ketika dua kelompok remaja diduga hendak terlibat tawuran di Perempatan Desa Plumbungan.

Aksi tersebut mendapat perhatian dari warga sekitar yang mencoba membubarkan keributan. Namun, para remaja tersebut memberikan perlawanan dengan melempar bom Molotov dan mengancam menggunakan senjata tajam berupa celurit dan samurai. Warga yang kalah jumlah lantas meminta bantuan, sehingga banyak warga lain berdatangan ke lokasi.

Dengan kekompakan warga, sembilan remaja berhasil diamankan. Salah satu dari mereka mengakui membawa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Penyidik menemukan dua bilah senjata tajam, yaitu satu celurit dan satu samurai, serta mengamankan sebuah sepeda motor matic yang digunakan pelaku.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu bilah celurit, satu bilah samurai, dan satu unit sepeda motor matic. Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum,” ujar AKP Suyanto.

Kejadian ini menjadi perhatian serius Polres Tegal untuk menekan angka tawuran dan premanisme di kalangan remaja. Kapolres Tegal menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk mencegah kejadian serupa. Orang tua juga diharapkan lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” tutupnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk memberantas segala bentuk tindakan premanisme guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Tegal.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB