Polres Humbang Hasundutan Ciduk 2 Pemuda Pengedar Ganja

- Redaktur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Polres Humbang Hasundutan berhasil menciduk 2 pemuda pengedar ganja, pada Rabu, 14 Mei 2025, sekira pukul 11.40 WIB.

Dari tangkapan jenis ganja diduga 3 bungkus jenis ganja yaitu,
1 (satu ) bungkus narkotika jenis Ganja paket plastik transparan klip merah ukuran sedang diduga narkotika jenis Ganja dengan berat 10,84 gram bruto (sepuluh koma delapan puluh empat gram bruto)
2. Diduga 1 (satu ) bungkus narkotika jenis Ganja kering kertas nasi dengan 19,96 gram bruto (sembilan belas koma sembilan puluh enam gram bruto)
3. Diduga 1 (satu ) bungkus narkotika jenis Ganja yang terbungkus kertas nasi dengan berat 75,76 gram bruto (tujuh puluh lima koma tujuh puluh enam gram bruto) total keseluruhan 106,56 gram narkoba jenis ganja.

Ditempat terpisah Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty S.I.K mengatakan, “Kami berhasil menangkap para tersangka berinisial tersangka YPT, Batak toba, 18 Tahun, Kristen Protestan, Laki-laki, Pelajar, Jl.Gereja No.15, Desa Lumban Dolok Hauma Bange, Kec.Balige, Kab.Toba.

Tersangka kedua inisial PG, Batak Taba, 20 Tahun, Kristen Protestan, Laki-laki, Pelajar, Jl.Harapan Desa Sibuea, Kec.Laguboti, Kab.Toba, tersangka ini berperan sebagai pengendar narkoba jenis ganja,” ujar nya, Sabtu, 17/05/2025.

Penangkapan jenis ganja tersebut, para tersangka untuk melakukan pengiriman barang haram yaitu pengiriman melalui jalur darat memakai sepeda motor Honda Verza CB 150, warna merah dengan nopol BB 2167 EI.

Lanjut AKBP Sameaputty S.I.K menambahkan, para tersangka ditangkap di lokasi Desa Sosorgoting, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dengan barang bukti tiga bungkus jenis ganja yang diamankan.

Barang bukti yang diamankan yaitu:
– Diduga 1 (satu) bungkus narkotika jenis Ganja paket plastik transparan klip merah ukuran sedang dengan berat 10,84 gram bruto (sepuluh koma delapan puluh empat gram bruto)
– Diduga 1 (satu ) bungkus narkotika jenis Ganja kering seberat 19,96 gram bruto (sembilan belas koma sembilan puluh enam gram bruto)
– Diduga 1 (satu ) bungkus narkotika jenis Ganja yang terbungkus di dalam kertas nasi dengan berat 75,76 gram bruto (tujuh puluh lima koma tujuh puluh enam gram bruto).
-1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza CB 150 warna merah dengan nopol BB 2167 EI.
-1 (satu) Bungkus rokok manchester warna merah yang berisikan 3 batang rokok
– 3 (tiga) buah mancis
– 1 (satu) pak kertas papier bertuliskan TOREADOR papier a cigarettes.
– 1 (satu ) buah kantong plastik indomaret
– 1 (satu) buah tas ransel berwarna cokelat.
– 1 (satu ) buah hp warna biru merk Samsung A12
– 1 (satu ) buah hp warna hitam merk Oppo A37

“ Kedua tersangka ini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 111 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara,” kata AKBP Arthur Sameaputty.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru

Religius

Tebar Kebaikan, PLTU Serahkan Hewan Kurban

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:57 WIB

Ekonomi

MASPEKAL Perkuat Perjuangan Petani Kopi Arabika Lintong

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:48 WIB