Polres Humbang Hasundutan Ciduk 2 Pemuda Pengedar Ganja

- Redaktur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Polres Humbang Hasundutan berhasil menciduk 2 pemuda pengedar ganja, pada Rabu, 14 Mei 2025, sekira pukul 11.40 WIB.

Dari tangkapan jenis ganja diduga 3 bungkus jenis ganja yaitu,
1 (satu ) bungkus narkotika jenis Ganja paket plastik transparan klip merah ukuran sedang diduga narkotika jenis Ganja dengan berat 10,84 gram bruto (sepuluh koma delapan puluh empat gram bruto)
2. Diduga 1 (satu ) bungkus narkotika jenis Ganja kering kertas nasi dengan 19,96 gram bruto (sembilan belas koma sembilan puluh enam gram bruto)
3. Diduga 1 (satu ) bungkus narkotika jenis Ganja yang terbungkus kertas nasi dengan berat 75,76 gram bruto (tujuh puluh lima koma tujuh puluh enam gram bruto) total keseluruhan 106,56 gram narkoba jenis ganja.

Ditempat terpisah Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty S.I.K mengatakan, “Kami berhasil menangkap para tersangka berinisial tersangka YPT, Batak toba, 18 Tahun, Kristen Protestan, Laki-laki, Pelajar, Jl.Gereja No.15, Desa Lumban Dolok Hauma Bange, Kec.Balige, Kab.Toba.

Tersangka kedua inisial PG, Batak Taba, 20 Tahun, Kristen Protestan, Laki-laki, Pelajar, Jl.Harapan Desa Sibuea, Kec.Laguboti, Kab.Toba, tersangka ini berperan sebagai pengendar narkoba jenis ganja,” ujar nya, Sabtu, 17/05/2025.

Penangkapan jenis ganja tersebut, para tersangka untuk melakukan pengiriman barang haram yaitu pengiriman melalui jalur darat memakai sepeda motor Honda Verza CB 150, warna merah dengan nopol BB 2167 EI.

Lanjut AKBP Sameaputty S.I.K menambahkan, para tersangka ditangkap di lokasi Desa Sosorgoting, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dengan barang bukti tiga bungkus jenis ganja yang diamankan.

Barang bukti yang diamankan yaitu:
– Diduga 1 (satu) bungkus narkotika jenis Ganja paket plastik transparan klip merah ukuran sedang dengan berat 10,84 gram bruto (sepuluh koma delapan puluh empat gram bruto)
– Diduga 1 (satu ) bungkus narkotika jenis Ganja kering seberat 19,96 gram bruto (sembilan belas koma sembilan puluh enam gram bruto)
– Diduga 1 (satu ) bungkus narkotika jenis Ganja yang terbungkus di dalam kertas nasi dengan berat 75,76 gram bruto (tujuh puluh lima koma tujuh puluh enam gram bruto).
-1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza CB 150 warna merah dengan nopol BB 2167 EI.
-1 (satu) Bungkus rokok manchester warna merah yang berisikan 3 batang rokok
– 3 (tiga) buah mancis
– 1 (satu) pak kertas papier bertuliskan TOREADOR papier a cigarettes.
– 1 (satu ) buah kantong plastik indomaret
– 1 (satu) buah tas ransel berwarna cokelat.
– 1 (satu ) buah hp warna biru merk Samsung A12
– 1 (satu ) buah hp warna hitam merk Oppo A37

“ Kedua tersangka ini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 111 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara,” kata AKBP Arthur Sameaputty.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB