Oknum Guru Diduga Pelaku Asusila, di Non Jobkan oleh Pihak Sekolah

- Redaktur

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Korban dan saksi di Unit PPA Reskrim Mapolres Labuhanbatu, (Sangkakala 7/SD).

Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
Pasca terungkap dan viralnya serta pihak keluarga siswi korban asusila melapor ke KPAD dan Polres Labuhan Batu, pihak sekolah SMPN 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), beri sanksi tegas kepada oknum guru dengan menonjobkan dari mengajar mata pelajaran dan kegiatan sekolah, Jumat 15/08/2015.

Sesuai kesepakatan bersama dari para guru, akhirnya Kepala Sekolah SMPN 1 Kualuh Selatan, melakukan tindakan tegas, dengan cara menon jobkan oknum guru dari mata pelajaran PJOK dan mata pelajaran lainnya, serta tidak melibatkan kegiatan apapun lagi di lingkungan maupun diluar terkait dengan kegiatan sekolah.

Kebijakan ini dilakukan oleh pihak sekolah untuk menjaga dan agar tidak terjadi hal sesuatu yang tidak baik, serta memberi kenyamanan kepada siswi sebagai korban dan saksi lainnya, disaat berlangsungnya proses belajar dan mengajar disekolah.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikum Albedo menjelaskan, sesuai keputusan kepala sekolah, bahwa oknum guru tersebut, sudah di non jobkan dari seluruh mata pelajaran dan kegiatan di dalam maupun luar sekolah, dan masih bersatatus honor daerah

Sementara itu pihak sekolah masih menunggu proses ketetapan hukum dari pengadilan terkait status hukum oknum guru tersebut, dan jika kekuatan keputusan hukum sudah di tetapkan terbukti bersalah sebagai tersangka pelaku tindak asusila terhadap anak dibawah umur, maka pihak sekolah segera membuat pengusulan kepada pemkab melalui dinas pendidikan labura, agar tidak mengajar dan menjadi tenaga guru honorer di sekolah SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, ungkap Wakil Kepala Sekolah tersebut.

Sementara itu pihak kepolisian unit PPA Polres Labuhan Batu, masih melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan dari keluarga korban asusila anak dibawah umur.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 64 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB