Terjaring Razia Pekat, 8 Pelayan Cafe Remang-remang Digelandang ke Kantor Satpol PP Tapteng

- Redaktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Delapan pelayan cafe yang terjaring razia Satpol PP Tapteng, Jumat (10/10/2025). (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Jajaran Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama personel Polsek Barus melaksanakan razia warung remang-remang, di kawasan Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Jumat (10/10/2025)

Dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) tersebut, delapan pelayan (waitress) Cafe Laung yang berada di Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, berhasil diamankan.

Dari delapan pelayan yang terjaring, empat diantaranya masih di bawah umur. Pelayan cafe yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Tapteng untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng untuk dilakukan pembinaan.

Plh Kepala Dinas Sosial Tapteng, Mariati Simanullang, mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Parawansa Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan di Rumah Singgah.

Baca juga: Generasi Muda Memiliki Peran Strategis Sebagai Agen Perubahan dan Inovasi

Mariati menuturkan, selama berada di Rumah Singgah pihaknya akan memberikan bimbingan mental kepada
kepada delapan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial),) yang terjaring razia.

“Kita harapkan ke depannya, mereka yang terjaring razia bisa mencari pekerjaan lain, yang bertujuan demi kesehatan dan demi kebaikan mereka sendiri di masa depan,” kata Mariati.

Berikut, identitas delapan pelayan cafe yang terjaring razia, BP (15) warga Kota Padangsidempuan, AS (14) warga Kota Padangsidempuan, MU (23) warga Pasar 7 Medan Martubung, dan KS (20) warga Bagan Percut Sei Tuan,

Berikutnya, RR (14) warga Pasar 1 Medan Martubung, DL (39) warga Bagan Percut Sei Tuan, JS (20) warga Pasar 5 Matita Martubung Medan, dan AJAH (14) warga Pasar 7 Medan Martubung.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Berita ini 96 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru