Terjaring Razia Pekat, 8 Pelayan Cafe Remang-remang Digelandang ke Kantor Satpol PP Tapteng

- Redaktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Delapan pelayan cafe yang terjaring razia Satpol PP Tapteng, Jumat (10/10/2025). (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Jajaran Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama personel Polsek Barus melaksanakan razia warung remang-remang, di kawasan Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Jumat (10/10/2025)

Dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) tersebut, delapan pelayan (waitress) Cafe Laung yang berada di Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, berhasil diamankan.

Dari delapan pelayan yang terjaring, empat diantaranya masih di bawah umur. Pelayan cafe yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Tapteng untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng untuk dilakukan pembinaan.

Plh Kepala Dinas Sosial Tapteng, Mariati Simanullang, mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Parawansa Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan di Rumah Singgah.

Baca juga: Generasi Muda Memiliki Peran Strategis Sebagai Agen Perubahan dan Inovasi

Mariati menuturkan, selama berada di Rumah Singgah pihaknya akan memberikan bimbingan mental kepada
kepada delapan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial),) yang terjaring razia.

“Kita harapkan ke depannya, mereka yang terjaring razia bisa mencari pekerjaan lain, yang bertujuan demi kesehatan dan demi kebaikan mereka sendiri di masa depan,” kata Mariati.

Berikut, identitas delapan pelayan cafe yang terjaring razia, BP (15) warga Kota Padangsidempuan, AS (14) warga Kota Padangsidempuan, MU (23) warga Pasar 7 Medan Martubung, dan KS (20) warga Bagan Percut Sei Tuan,

Berikutnya, RR (14) warga Pasar 1 Medan Martubung, DL (39) warga Bagan Percut Sei Tuan, JS (20) warga Pasar 5 Matita Martubung Medan, dan AJAH (14) warga Pasar 7 Medan Martubung.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 97 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB