Terjaring Razia Pekat, 8 Pelayan Cafe Remang-remang Digelandang ke Kantor Satpol PP Tapteng

- Redaktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Delapan pelayan cafe yang terjaring razia Satpol PP Tapteng, Jumat (10/10/2025). (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Jajaran Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama personel Polsek Barus melaksanakan razia warung remang-remang, di kawasan Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Jumat (10/10/2025)

Dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) tersebut, delapan pelayan (waitress) Cafe Laung yang berada di Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, berhasil diamankan.

Dari delapan pelayan yang terjaring, empat diantaranya masih di bawah umur. Pelayan cafe yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Tapteng untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng untuk dilakukan pembinaan.

Plh Kepala Dinas Sosial Tapteng, Mariati Simanullang, mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Parawansa Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan di Rumah Singgah.

Baca juga: Generasi Muda Memiliki Peran Strategis Sebagai Agen Perubahan dan Inovasi

Mariati menuturkan, selama berada di Rumah Singgah pihaknya akan memberikan bimbingan mental kepada
kepada delapan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial),) yang terjaring razia.

“Kita harapkan ke depannya, mereka yang terjaring razia bisa mencari pekerjaan lain, yang bertujuan demi kesehatan dan demi kebaikan mereka sendiri di masa depan,” kata Mariati.

Berikut, identitas delapan pelayan cafe yang terjaring razia, BP (15) warga Kota Padangsidempuan, AS (14) warga Kota Padangsidempuan, MU (23) warga Pasar 7 Medan Martubung, dan KS (20) warga Bagan Percut Sei Tuan,

Berikutnya, RR (14) warga Pasar 1 Medan Martubung, DL (39) warga Bagan Percut Sei Tuan, JS (20) warga Pasar 5 Matita Martubung Medan, dan AJAH (14) warga Pasar 7 Medan Martubung.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
Berita ini 96 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Berita Terbaru