Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Sibolga Geledah Kantor Hingga Rumah Kepala Desa Muara Bolak Tapteng

- Redaktur

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tim Penyidik seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga, membawa sejumlah dokumen dan barang bukti terkait pengelolaan Dana Desa Muara Bolak Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2024. (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Kejaksaan Negeri Sibolga menggeledah Kantor Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosor Gadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa.

Penggeledahan dilakukan dari hari Rabu dan Kamis, tanggal 29-30 Oktober 2025, Tim Penyidik seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga.

“Dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga, Jeferson Hutagaol,” kata Kasintel Kejari Sibolga, Dedy Saragih, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (30/10/2025).

Dedy menjelaskan, sebanyak tiga lokasi digeledah yakni, Kantor Kepala Desa Muara Bolak, rumah Kepala Desa Muara Bolak yang berinisial SP, yang berlokasi di Dusun III, Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong.

Selanjutnya Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang berlokasi di Jalan Sutan Singengu Paruhuman, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Baca juga : Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Kunci Kemakmuran adalah Persatuan

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti terkait pengelolaan Dana Desa Muara Bolak Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2024.

“Selain itu turut disita satu buah tempel serta satu unit laptop yang diduga berkaitan dengan kegiatan administrasi keuangan desa,” ujar Dedy Saragih.

Diketahui, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-289/L 2.13.4/Fd.1/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025, dalam rangka proses penyidikan guna melengkapi alat bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Muara Bolak tahun anggaran 2020 hingga 2024.

Adapun kerugian negara dari kasus dugaan korupsi Desa Muara Bolak tersebut kurang lebih senilai Rp3 miliar.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 127 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB