Poldasu Diyakini Akan Tindak Dalang Kericuhan di Tapteng

- Redaktur

Selasa, 18 November 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Dennis Simalango bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Tapteng Baru saat konfrensi pers di Pandan. Selasa (18/11/2025). (Sangkakala 7/Ist).

PANDAN, Sumut || Sangkakala7.tv
Keributan yang terjadi di Tapteng pada Jumat (31/10/2025) baru-baru ini yang berujung saling lapor kedua belah pihak, bukanlah bentrokan dua kelompok massa, melainkan penghadangan terhadap massa aksi demo yang dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Tapteng Baru.

Demikian disampaikan oleh Dennis Simalango selaku perwakilan Aliansi Masyarakat Tapteng Baru kepada wartawan, Selasa (18/11/2025), di Pandan.

Menurut Dennis, bahwa pada saat aksi demo tersebut yang terjadi sebenarnya adalah penghadangan terhadap massa resmi.

“Apa yang terjadi kemarin itu bukan merupakan bentrokan dua kubu massa, melainkan penghadangan, pengancaman dan intimidasi terhadap massa yang ingin menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Tapteng,” kata Dennis.

Dikatakan, penggiringan opini terhadap insiden tersebut merupakan bentrokan massa, adalah upaya dari oknum – oknum yang sengaja memicu kekisruhan di Tapteng.

“Seperti pada saat konfrensi pers sesaat setelah kericuhan, mereka menyebutkan kalau oknum polisi adalah provokator, jelas itu tidak benar, sesuai dengan bantahan Kapolres Tapteng,” ujarnya.

Akibat insiden tersebut, kata Dennis, sudah terjadi pelaporan dari berbagai pihak, termasuk dari massa Aliansi Masyarakat Tapteng Baru, di Poldasu. Dan dirinya meyakani jika polisi mampu menegakkan keadilan.

“Kita yakin institusi ini (Polri) dapat menjaga nama baiknya, meski kita lihat selama ini banyak kasus kriminal yang belum terungkap, tapi kita percaya dalam persoalan ini poldasu mampu menunjukkan yang terbaik,” sebut Dennis.

Ditanya soal rentetan kerusuhan yang terjadi berkali-kali di Tapteng sejak masa Pilkada 2024 silam, baik itu di RSUD Pandan, maupun di Jalan Lintas Sibolga-Barus, tepatnya di Mela, dipicu dengan oknum yang sama sebagai dalang kekisruhannya, Dennis enggan menegaskan jika hal kerusuhan berkali-kali di Tapteng didalangi mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Sibarani dan abang kandungnya, Rahmansyab Sibarani yang juga oknum Anggota DPRD Sumatera Utara.

“Kami tidak bisa menyimpulkan hal itu, biar publik yang menilai, dan silahkan kepolisian yang merunut semua apa yang terjadi di Tapteng. Karena kita memang sudah resmi membuat laporan ke Polda Sumut kemarin” tegasnya.

Seperti diketahui, Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani beserta abang kandungnya, Rahmansyah Sibarani, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, secara resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh Gerakan Tapteng Baru Untuk Perubahan (GTBUP), Sabtu (15/11/2025).

Laporan terhadap kedua politisi partai Nasdem ini, karena adanya dugaan upaya menghalang-halangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, saat massa dari pelapor sedang melaksanakan penyampaian aspirasi publik dan saat melintas di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (31/10/2025).

Sangkaan terhadap Bakhtiar dan Rahmansyah tersebut tertuang dalam laporan pelapor dengan Nomor STTLP/1874/XI/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, soal indikasi pelanggaran UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 18 yang mengatur larangan tindakan menghalang-halangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Dalam laporan disebutkan, peristiwa terjadi saat rombongan aksi GTBUP yang dipimpin Alwi Racman Caniago sedang bergerak menuju Kantor DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), usai berkumpul di Simpang DPR Pandan. Dan ketika melintas di depan rumah salah satu terlapor, massa pun dihentikan dan diintimidasi sekelompok orang yang diduga dikomandoi oleh kedua terlapor.

Facebook Comments Box

Penulis : Ali Akbar Zega

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB