Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Polresta Bogor Kota tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan sekaligus anggota kepolisian. Kasus tersebut terendus terjadi di wilayah Bogor Barat dan sempat memicu keresahan masyarakat. Senin, 05/01/2026.
Dari informasi yang dihimpun, oknum tersebut menjalankan aksinya dengan modus merekam video dan mengambil foto aktivitas usaha para korban. Setelah itu, pelaku mengancam akan membawa korban ke kantor polisi untuk dilakukan penangkapan apabila tidak memberikan sejumlah uang.
Aksi oknum tersebut akhirnya terendus oleh warga. Dalam kejadian tersebut, mobil yang diduga digunakan pelaku dengan nomor polisi B 1703 RKD mengalami kerusakan, di antaranya kaca kendaraan pecah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Bogor Kota melalui keterangan singkatnya membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap identitas pelaku, termasuk dugaan penyalahgunaan profesi serta unsur pemerasan yang dilakukan.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Jika menemukan indikasi pemerasan atau intimidasi, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujar pihak Polresta Bogor Kota.
Polresta Bogor Kota juga menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak pernah membenarkan tindakan intimidasi, ancaman, ataupun permintaan uang kepada masyarakat dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap praktik-praktik penipuan yang mengatasnamakan aparat maupun profesi wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan polisi belum menetapkan status hukum terhadap oknum yang bersangkutan.
Penulis : Hr
Editor : Priyatna








