Pekerja PT. Agrinas Palma Nusantara Tidak Terdaftar di Disnaker Labura

- Redaktur

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AEK KANOPAN || Sangkakala 7
Sudah lebih 4 bulan PT. Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional 1 Sumut Labuhanbatu Utara, mengambil alih lahan eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima seluas 5.134 hektar.

Sekitar seratusan pekerja di PT. APN yang terdiri dari petugas keamanan, pemanen dan lainnya, hingga saat ini belum terdaftar sebagai pekerja atau karyawan di Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kabupaten Labuhanbatu Utara. dan saat dikonfirmasi (18/02)

Humas PT. APN Hendri saat di konfirmasi pada Rabu 18 Februari 2026 mengakui, bahwa karyawan PT. APN masih berstatus buruh harian lepas (BHL) dan sampai saat ini belum terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kabupaten Labuhanbatu Utara, selanjutnya kedepan akan didaftarkan kedinas tersebut, tuturnya.

Dimana PT. APN memiliki Hak Pengawasan dan Pengelolaan Lahan eks HGU Kebun Kelapa Sawit PT. Grahadura Leidong Prima masuk kawasan hutan, dan setelah disita oleh Satgas PKH, kemudian diserahkan ke Mentri BUMN, selanjutnya diserahkan pengawasan dan pengelolaan Ke PT. APN, dimana struktur organisasi PT. APN mulai Tingkat Direktur Utama, General Manager, manager, Mandor dan Pengawas. Perkebunan PT. APN direncanakan 7 (tujuh) Devisi, namun sebanyak 6 devisi sudah beroperasi.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Labuhanbatu Utara (Labura), Rina Murita Pane (23/02/2026) menjelaskan, bahwa izin legalitas PT. APN Regional 1 Sumut Labuhanbatu Utara (Labura) di Desa Suka Ramai Baru, Kecamatan Kualuh Hulu terkait pengawasan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima sampai saat ini pihak perusahan belum menyerahkan kepada dinas, dan secara otomatis pekerja PT. APN belum terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Labura, ujar Kabid tersebut.

Anehnya PT. Agrinas Palma Nusantara Regional 1 Sumut yang mulai beroperasi sejak awal bulan Oktober 2025 lalu, hingga saat ini telah mengelola dan memanen buah kelapa sawit diatas lahan perkebunan eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima, dan dijual pada pihak ketiga.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB