Pekerja PT. Agrinas Palma Nusantara Tidak Terdaftar di Disnaker Labura

- Redaktur

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AEK KANOPAN || Sangkakala 7
Sudah lebih 4 bulan PT. Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional 1 Sumut Labuhanbatu Utara, mengambil alih lahan eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima seluas 5.134 hektar.

Sekitar seratusan pekerja di PT. APN yang terdiri dari petugas keamanan, pemanen dan lainnya, hingga saat ini belum terdaftar sebagai pekerja atau karyawan di Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kabupaten Labuhanbatu Utara. dan saat dikonfirmasi (18/02)

Humas PT. APN Hendri saat di konfirmasi pada Rabu 18 Februari 2026 mengakui, bahwa karyawan PT. APN masih berstatus buruh harian lepas (BHL) dan sampai saat ini belum terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kabupaten Labuhanbatu Utara, selanjutnya kedepan akan didaftarkan kedinas tersebut, tuturnya.

Dimana PT. APN memiliki Hak Pengawasan dan Pengelolaan Lahan eks HGU Kebun Kelapa Sawit PT. Grahadura Leidong Prima masuk kawasan hutan, dan setelah disita oleh Satgas PKH, kemudian diserahkan ke Mentri BUMN, selanjutnya diserahkan pengawasan dan pengelolaan Ke PT. APN, dimana struktur organisasi PT. APN mulai Tingkat Direktur Utama, General Manager, manager, Mandor dan Pengawas. Perkebunan PT. APN direncanakan 7 (tujuh) Devisi, namun sebanyak 6 devisi sudah beroperasi.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Labuhanbatu Utara (Labura), Rina Murita Pane (23/02/2026) menjelaskan, bahwa izin legalitas PT. APN Regional 1 Sumut Labuhanbatu Utara (Labura) di Desa Suka Ramai Baru, Kecamatan Kualuh Hulu terkait pengawasan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima sampai saat ini pihak perusahan belum menyerahkan kepada dinas, dan secara otomatis pekerja PT. APN belum terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Labura, ujar Kabid tersebut.

Anehnya PT. Agrinas Palma Nusantara Regional 1 Sumut yang mulai beroperasi sejak awal bulan Oktober 2025 lalu, hingga saat ini telah mengelola dan memanen buah kelapa sawit diatas lahan perkebunan eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima, dan dijual pada pihak ketiga.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:33 WIB