Pekerja PT. Agrinas Palma Nusantara Tidak Terdaftar di Disnaker Labura

- Redaktur

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AEK KANOPAN || Sangkakala 7
Sudah lebih 4 bulan PT. Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional 1 Sumut Labuhanbatu Utara, mengambil alih lahan eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima seluas 5.134 hektar.

Sekitar seratusan pekerja di PT. APN yang terdiri dari petugas keamanan, pemanen dan lainnya, hingga saat ini belum terdaftar sebagai pekerja atau karyawan di Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kabupaten Labuhanbatu Utara. dan saat dikonfirmasi (18/02)

Humas PT. APN Hendri saat di konfirmasi pada Rabu 18 Februari 2026 mengakui, bahwa karyawan PT. APN masih berstatus buruh harian lepas (BHL) dan sampai saat ini belum terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kabupaten Labuhanbatu Utara, selanjutnya kedepan akan didaftarkan kedinas tersebut, tuturnya.

Dimana PT. APN memiliki Hak Pengawasan dan Pengelolaan Lahan eks HGU Kebun Kelapa Sawit PT. Grahadura Leidong Prima masuk kawasan hutan, dan setelah disita oleh Satgas PKH, kemudian diserahkan ke Mentri BUMN, selanjutnya diserahkan pengawasan dan pengelolaan Ke PT. APN, dimana struktur organisasi PT. APN mulai Tingkat Direktur Utama, General Manager, manager, Mandor dan Pengawas. Perkebunan PT. APN direncanakan 7 (tujuh) Devisi, namun sebanyak 6 devisi sudah beroperasi.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Labuhanbatu Utara (Labura), Rina Murita Pane (23/02/2026) menjelaskan, bahwa izin legalitas PT. APN Regional 1 Sumut Labuhanbatu Utara (Labura) di Desa Suka Ramai Baru, Kecamatan Kualuh Hulu terkait pengawasan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima sampai saat ini pihak perusahan belum menyerahkan kepada dinas, dan secara otomatis pekerja PT. APN belum terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Labura, ujar Kabid tersebut.

Anehnya PT. Agrinas Palma Nusantara Regional 1 Sumut yang mulai beroperasi sejak awal bulan Oktober 2025 lalu, hingga saat ini telah mengelola dan memanen buah kelapa sawit diatas lahan perkebunan eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima, dan dijual pada pihak ketiga.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II
Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:55 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:48 WIB

2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita

Berita Terbaru