Usaha Hiburan Malam Harus Tutup Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H

- Redaktur

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tambun Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan seruan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi terkait pengaturan kegiatan selama bulan suci Ramadhan kepada para pelaku usaha hiburan malam, Selasa (25/02/2026) malam.

Sebanyak 30 personil gabungan diterjunkan pada patroli itu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Tambun Selatan Drs. Sopian Hadi, M.M., didampingi Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H., serta diikuti jajaran anggota Koramil 01/Tambun, personel Polsek Tambun Selatan, dan Satpol PP Kecamatan Tambun Selatan.

Camat Tambun Selatan Sopian Hadi menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan tindak lanjut atas seruan resmi yang dikeluarkan oleh Plt Bupati Bekasi dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama bulan Ramadhan.

“Patroli gabungan ini selain melakukan sosialisasi, juga memasang surat seruan yang dikeluarkan oleh Plt Bupati Bekasi tentang pengaturan kegiatan selama bulan Ramadhan, khususnya bagi pelaku usaha hiburan malam,” ujar Sopian Hadi di sela kegiatan.

Ia menambahkan, sasaran patroli meliputi sejumlah titik lokasi hiburan malam yang berada di sepanjang Jalan Kalimalang hingga kawasan Metland Tambun.

“Jadi tadi kita menyisir mulai dari perbatasan Kota Bekasi sampai ke kawasan Metland Tambun. Kami memastikan seluruh pelaku usaha menerima dan memahami isi seruan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama Ramadhan.

Menurutnya, kehadiran aparat gabungan di lapangan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Harapannya, para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Kompol Wuryanti.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga menempelkan surat seruan resmi di sejumlah lokasi usaha hiburan malam sebagai bentuk pemberitahuan tertulis sekaligus pengingat agar tidak melanggar ketentuan selama bulan suci Ramadhan.

Forkopimcam Tambun Selatan berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, dapat berperan aktif menjaga suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tambun Selatan sepanjang bulan Ramadhan.

Facebook Comments Box

Penulis : Asp

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB