Sangkakala7.tv || Kota Bogor, Jabar
Layanan transportasi antar kota kembali menjadi sorotan. Kali ini, armada bus milik PO MGI No. Pol B 7644 FGA jurusan Bogor–Garut mendapat kritik dari penumpang terkait praktik menaikkan dan menurunkan penumpang di area jalan tol, khususnya di titik Karawang sampai dengan Cibubur. Rabu, 26/03/2026.
Sejumlah penumpang mengaku resah dengan kebiasaan tersebut. Mereka menilai tindakan berhenti di bahu jalan tol untuk menaikkan maupun menurunkan penumpang sangat berisiko terhadap keselamatan. Selain melanggar aturan lalu lintas, kondisi tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan, mengingat kendaraan di jalan tol melaju dengan kecepatan tinggi.
“Sering banget bus berhenti mendadak di tol untuk ambil penumpang. Ini sangat berbahaya, apalagi kalau kondisi lalu lintas sedang padat,” ujar salah satu penumpang yang enggan disebutkan namanya.

Menurut aturan yang berlaku, kendaraan umum tidak diperbolehkan berhenti sembarangan di jalan tol, kecuali dalam kondisi darurat. Aktivitas naik-turun penumpang seharusnya dilakukan di terminal resmi atau titik pemberhentian yang telah ditentukan.
Praktik yang terjadi di ruas tol wilayah Karawang, Cikarang, Cileungsi, dan Cibubur ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan internal dari pihak manajemen. Para pengguna jasa pun mendesak agar PO MGI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sopir dan sistem operasional di lapangan.
Pengamat transportasi menilai, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Selain membahayakan penumpang, tindakan tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi menyangkut nyawa. Harus ada tindakan tegas dari manajemen maupun regulator,” ujarnya.
Masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat dari instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan pihak pengelola jalan tol, agar praktik serupa tidak terus berulang. Penindakan tegas dinilai perlu untuk memberikan efek jera serta menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PO MGI terkait keluhan tersebut.
Penulis : HR
Editor : Priyatna








