Rektor IPB Tegaskan Tak Toleransi Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

- Redaktur

Sabtu, 18 April 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Rektor Alim Setiawan Slamet menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi segala bentuk dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa. Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai respons atas kasus yang tengah menjadi perhatian publik. Sabtu, 18/04/2026.

‎Dalam keterangannya, Alim menekankan komitmen kampus untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Ia menyebut bahwa institusi pendidikan harus menjadi ruang yang melindungi seluruh sivitas akademika tanpa pengecualian.

‎“Kampus tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum. Kami berkomitmen penuh menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” ujar Alim.

‎Pihak kampus juga memastikan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah-langkah investigasi internal tengah berjalan, termasuk koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

‎Selain itu, IPB University menegaskan akan memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk edukasi, pelaporan, serta perlindungan bagi korban.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran institusi pendidikan dalam menjaga integritas, keamanan, dan kenyamanan seluruh mahasiswa. IPB berharap, langkah tegas yang diambil dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen kampus dalam menegakkan nilai-nilai moral dan hukum.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB