Kab. Bekasi | Sangkakala.tv –
Ada yang berbeda di lembaga permasyarakatan kelas IIA Cikarang yang berada di Jalan Raya Pasir Tanjung Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, sejumlah pegawai maupun tamu yang datang ke lapas tersebut harus membarcode vaksinasi di pos maupun pintu masuk penjagaan, ini di lakukan guna menghindari wabah covid 19.
Dengan menyiapkan alat Barkot petugas langsung mendatangi pegawai maupun tamu yang hendak masuk kedalam lapas kelas IIA Cikarang, petugas juga tidak segan meminta warga yang datang untuk membuka aplikasi peduli lindungi, untuk kemudian langsung membarcode handphone milik warga dan dapat di ketahui sudah atau belumnya di vaksinasi.
Kordinator humas lapas kelas IIA Cikarang, OKI Setiawan mengaku sistem Barcode vaksinasi yang di terapkan petugas bagi warga maupun pegawai yang mendatangi lapas sudah di lakukan dari hari Kamis dan baru hari ini (Senin) petugas memberlakukan kepada semua pegawai maupun warga yang datang ke lapas kelas IIA Cikarang.
“Dari hari Kamis sebenarnya sudah di lakukan kepada seluruh pegawai, dan hari ini kami berlakukan kepada warga yang hendak mengurus administrasi maupun saat masuk kedalam lapas kelas IIA Cikarang” ujar Oki Setiawan.

“Sistem Barcode sertifikat vaksinasi kami lakukan guna mencegah penyebaran wabah covid 19, selain itu protokol kesehatan juga kami selaku kedepankan protokol kesehatan di dalam lapas kelas IIA Cikarang, ” tambah Oki.
Sistem Barcode vaksinasi yang saat ini kami lakukan di lapas kelas IIA Cikarang, sudah kami sosialisasikan kepada intansi yang bekerja sama lapas Cikarang, dan Kalapas juga sudah memerintahkan kepada siapapun yang masuk kedalam lapas untuk melakukan Barkot atau menunjukan sertifikasi vaksin.
” Masih dalam hari Darma Panca Dhika, kami juga akan membuka pelayanan publik dengan membuka penitipan makan bagi warga binaan dari keluarganya yang hendak menjenguk, ” tandes Oki Setiawan.
(Asp)








