Tiga Narapidana Lapas Kelas IIB Tondano, Di Pindahkan Ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Jawa Tengah.

- Redaktur

Rabu, 17 November 2021 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Utara | Sangkakala.tv –
Sebanyak tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu (Super Maximum Security), Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (14/11).

Ketiga narapidana tersebut berinisial S (perkara narkotika, masa pidana 9 tahun), K (perkara narkotika, pidana penjara seumur hidup), dan Y (perkara pembunuhan, masa pidana 15 tahun).
 
“Ketiga narapidana tersebut kami pindahkan semata-mata untuk dilakukan pembinaan dan pembinaan setelah sebelumnya kami lakukan asesmen. Kami juga bekerjasama dengan Satbrimob Polda Sulawesi Utara untuk pengawalan, ”ungkap Kepala Lapas Tondano, Mulyoko.
 
Pemindahakan dilakukan pada Minggu dini hari melalui jalur laut dari pelabuhan laut di Bitung menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Ketiga narpaidana tersebut dikawal ketat oleh tim dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dan Satbrimob Polda Sulawesi Utara.
 
“Kami pastikan bahwa pemindahan ketiga narapidana tersebut dipindahkan dengan lancar dan aman, pemindahan mereka ke Nusakambangan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta untuk mendukung program Back to Basic yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,”ujar Mulyoko.
 
(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB