Reskrim Polsek Cikarang Barat Ringkus Resedivis Ranmor

- Redaktur

Rabu, 9 November 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, satu pelaku diantaranya Hendra alias Bendot, warga Kamurang Desa Cikedokan merupakan resedivis Lapas Cipayung, bersama Misar warga Karawang, keduanya melakukan aksi pencurian di 76 TKP Wilayah Hukum Polsek Cikarang Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, keberhasilan pengungkapan kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan berbekal rekaman CCTV yang di viral kan melalui media sosial, ditindak lanjuti secara cepat oleh Kepolisian Sektor Cikarang Barat.

Reskrim Polsek Cikarang Barat yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Hassan, menindak lanjuti secara cepat informasi yang kemudian viral di dunia maya meskipun korban belum membuat laporan polisi di polsek maupun di polres yaitu peristiwa pencurian dengan cara diangkat roda depan kemudian di tarik keluar dibuka dengan kunci magnit” ujarnya, Selasa 8/11/ 2022, TKP di Desa Gandamekar, Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Lebih lanjut Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada malam hari dan kedua pelaku tertangkap di lokasi yang berbeda.

“Berdasarkan pantauan rekaman cctv, wajah kedua pelaku terekam kamera saat melakukan aksinya pada malam hari, Tim Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat di pimpin IPTU Muhammad Said Hasan melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan, sehingga pada tanggal 05 November 2022, tersangka Hendra alias Bandot berhasil di amankan di rumah kontrkannya di Kp.Rawa Banteng Kaum, Rt 01/ Rw 02, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Lebih lanjut, dari hasil pengusutan dan keterangan tersangka Hendra, didapiti tersangka atas nama Misar warga dusun Cilogo Kabupaten Kerawang berhasil di amankan kepolisian di tempat kediamanya.
Dikhawatirkan melawan dan melarikan diri keduanya dihadiahi timah panas petugas.

Barang bukti yang berhasil di amankan pihak Kepolisian Sektor Cikarang Barat dari ke dua tersangka, yaitu 9 unit Sepeda Motor, STNK sepeda motor merk Honda BEAT No. Pol : B-4925-KTH dan 02 kunci kontak kendaraan bermotor honda beat streat milik korban.
• 1 (satu) buah kunci T warna Hitam.
• 7 ( tujuh ) buah anak kunci T yang sudah dimodifikasi.
• 2 ( dua ) buah kunci pembuka maghnet kunci sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
• 1 ( satu ) buah gunting.
• 1 ( satu ) buah kunci pas ukuran 8mm
• 3 ( tiga ) buah kunci kontak sepeda motor merek Honda.
• 1 ( satu ) buah HP Nokia warna Hitam.
• 1 ( satu ) buah Tas kecil warna Biru.
• 1 ( satu ) buah Topi warna Hitam.
• 1 ( satu ) buah sweater warna coklat muda.
• uang senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
• 6 ( enam ) unit sepeda motor
• 1 (satu) Unit Sepeda Motor Vario Nopol Palsu.

Pasal yang dikanakan terhadap para pelaku yaitu pasal : 363 Ayat (1) KUH-Pidana dengan hukuman selama-lamanya 7 (Tujuh) tahun kurungan penjara, pungkasnya.

(NHS/ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Berita Terbaru

Parlemen

ENAM FRAKSI DPRD HUMBAHAS SOROTI RAPBD TAHUN 2027

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:50 WIB

Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Tutup Lomba Bertutur Tingkat SD/MI

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:38 WIB