*Asmara Terlarang Berujung Maut*

- Redaktur

Senin, 27 Februari 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Riau || Sangkakala7.tv
Kisah Asmara terlarang antara PA (28) dan PM (61) berujung Maut. Korban PM yang berprofesi sebagai penjual ayam potong ditemukan sudah tak bernyawa(tewas) dengan posisi telentang di Kebun Sawit warga di Kelurahan Kepenuhan, Kecamatan Kepenuhan, Rokan hulu oleh seorang warga setempat inisial S (Saksi) yang hendak mencari Brondolan Sawit, pada Rabu (22/2/2023) lalu.

Sontak saja, penemuan mayat tersebut menghebohkan masyarakat sekitar. Setelah mendapatkan informasi, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP. D.Raja Napitupulu, S.I.K.,MH bersama Kapolsek Kepenuhan IPTU. Anra Nosa, SH dan anggotanya langsung turun Ke TKP, guna mengamankan TKP, olah TKP dan selanjutnya membawa Jenazah PM ke RS.Bhayangkara Polda Riau guna autopsi.

Tak berselang lama, dari autopsi dan hasil penyelidikan dan pengembangan Polisi, kemudian korban diketahui bernama Ponti Mulyanto (61) itu, diduga tewas dibunuh oleh 3 (tiga) orang pelaku, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi dengan peran yang berbeda.

“Setelah menerima hasil autopsi, pihak kita langsung melakukan penyelidikan secara mendalam. Dan, dari hasil itu, kita menetapkan tiga orang tersangka, 2 perempuan inisial PA dan YY dan 1 laki-laki inisial BP.
Untuk ketiga tersangka, kita terapkan pasal 338 jo pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan. Sementara, Untuk Motifnya sendiri belum bisa kita uraikan disini, ” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP.D.Raja Napitupulu,S.I.K., MH yang didampingi oleh Kapolsek Kepenuhan, Kasi Pidum dan Kanit BKO Polres Rohul saat gelar konferensi Press di halaman Mako Polres Rohul, Senin (27/2/2023) pagi.

“Kronologisnya adalah Antara Pelaku PA dan Korban PM sudah saling kenal dan masih satu Desa, sebelumnya Pelaku dan Korban juga pernah melakukan Hubungan Badan di rumah YY.
Awalnya, mereka komunikasi lewat HP dan sepakat ketemu di suatu tempat. Setelah bertemu, keduanya menuju ke arah kebun sawit warga sekitar (TKP-red). Sesampainya di TKP, mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri, dan melakukan adegan-adegan tertentu. PM menjanjikan semua hutang PA akan dilunasi dan akan diberikan uang satu jutaan kepada PA agar menuruti kemauan PM.
Lalu, keduanya sepakat dan melakukan hubungan intim lagi. Namun, Korban (PM) yang sudah Tua itu tiba tiba pingsan saat melakukan hubungan terlarang itu. Merasa Panik, lalu PA menghubungi YY dan BP. Kemudian, YY dan BP diduga terlibat turut membantu PA melakukan perbuatan melawan hukum. Untuk mengelabui petugas, Pelaku ikut menyaksikan sendiri proses olah TKP Polisi pasca peristiwa tersebut. Namun, dari hasil lidik dan pengembangan kasus tersebut, Polres Rohul berhasil mengungkap kasus itu, dan menetapkan ketiga orang tersangka, serta menyita alat komunikasi (HP) tersangka/Pelaku, mengamankan 3 unit Sepeda Motor Korban dan pelaku, dan menyita BB lainnya, berupa Celana Dalam dan Pakaian, ” Papar AKP Raja kepada puluhan awak Media.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru