Kepala Sekolah SD Negeri Sriamur 02 Tambun Utara Diduga Selewengkan Dana Bos Tahun Ajaran 2020/2021

- Redaktur

Kamis, 16 Maret 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Kepala Sekolah SD Negeri Sriamur 02 Tambun Utara Kabupaten Bekasi, diduga kuat melakukan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020/2021. Berdasarkan laporan online yang dilakukan oleh SD Negeri Sriamur 02 Tambun Utara, bahwa penggunaan Dana Bos diduga tidak sesuai dengan juknis dan juklak.

Pada tahun 2020 SD Negeri Sriamur 02 Tambun Utara menerima dana Bos tahap 1 sebesar Rp150.390.000. tahap 2 Rp200.520.000. dan tahap 3 Rp 144.720.000. dengan total Rp495.630.000. Sementara pada tahun 2021 SD Negeri Sriamur 02 Tambun Utara menerima dana Bos tahap 1 sebesar Rp 157.020.000. tahap 2 Rp209.720.000. dan tahap 3 Rp144.648 .000. dengan total Rp511.388.000.

Dari laporan penggunaan yang dilaporkan SD Negeri Sriamur 02 Tambun Utara ada beberapa kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan Permendikbud No 19 Tahun 2020, sebagai bentuk Perubahan atas Permendikbud No 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler.

Adapun kegiatan yang dimaksud seperti:
Biaya Pengembangan Perpustakaan pada tahun 2020 sebesar Rp90.210.000., dan tahun 2021 Rp92.455.800. Biaya Ekskul tahun 2020 sebesar Rp44.728.000., dan tahun 2021 Rp692.300. Biaya Administrasi sekolah tahun 2020 sebesar Rp70.899.000.,dan tahun 2021 Rp58.839.000. Biaya Pemeliharaan/Perawatan sekolah pada tahun 2020 sebesar Rp116.825.800.,dan tahun 2021 Rp 116.847.100. Biaya alat multi media sekolah pada tahun 2021 sebesar Rp75.674.000. Biaya pembayaran Honor pada tahun 2020 sebesar Rp107.100.000.,dan tahun 2021 Rp84.700.000.

Melihat besaran biaya yang digunakan untuk kegiatan tersebut, dimana seluruh sekolah diwajibkan belajar secara online atas anjuran Pemerintah Pusat, yang didukung dengan pemberian paket kuota internet kepada Siswa oleh Pemerintah Pusat.

Dari hasil investigasi media Sangkakala7.tv- bahwa SD Negeri Sriamur 02 Tambun Utara tersebut tampak kumuh dan tidak terawat, pintu kamar mandi rusak, pagar belakang rusak,,patut dipertanyakan kemana biaya perawatan sekolah ??

Dalam hal ini diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan Pemeriksaan, apakah dana tersebut benar digunakan untuk kepentingan sekolah atau kepentingan pribadi..?

Pemerintah Pusat juga menghimbau agar dimasa Pandemi Covid-19 ini jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri.

Ketika salah satu awak media Sangkakala7.tv- mencoba mengirimkan pesan singkat kepada Kepala Sekolah SD Negeri Sriamur 02 Tambun Utara melalui atau lewat WhatsApp (WA) di nomor 0813149xxxxx untuk mendapatkan keterangan yang benar,namun tidak ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

(R-002)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB