*Aktivis Gereja Katholik St.Thomas Jakarta Gelar Seminar Hukum Upaya Redam Kasus KDRT*

- Redaktur

Senin, 8 Mei 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sangkakala7.tv
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap terjadi ditengah masyarakat saat ini cukup tinggi dan cendrung terus meningkat seiring perkembangan Zaman dan era globalisasi.

Menyikapi hal ini, berbagai Komunitas maupun Kelompok keagamaan terus melakukan kegiatan penyuluhan hukum, sebagai upaya antisipasitif dan edukatif terhadap masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, kali ini Seksi Keadilan Perdamaian & Lingkungan Hidup Paroki Bojong Indah Gereja Santo Thomas Rasul Jakarta turut berpartisipasi menggelar kegiatan seminar tentang hukum dalam rangka mencegah terjadinya KDRT di lingkungan keluarga Katholik.

Seminar Hukum yang mengambil Tema “MENGENALI HUKUM GEREJA DAN HUKUM NEGARA UNTUK MEMBANGUN KELUARGA KATHOLIK YANG HARMONIS ”, ini dilaksanakan di GKP Lt.IV Gereja Sathora, Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

2 (Dua ) orang pembicara dihadirkan dalam seminar tersebut, yakni : Tokoh Gereja Katholik, Romo Thomas Ulun Ismoyo, dan Anggota Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini.

Dalam pemaparan Romo Thomas Ulun Ismoyo menekankan komitmen keluarga (kelompok terkecil) untuk mengutamakan dan mengedepankan intisari hidup Teladan, Harmonis, Damai dan Takut akan Tuhan.

“Berkeluarga adalah demi kebahagiaan bersama dan di dalam kebahagiaan bersama itu, semua harus mengurangi konflik dan waspada terhadap hal-hal yang menghalangi terwujudnya hal tersebut, misalnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT,” ujar Romo Ulun Ismoyo.
 
Sedangkan Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini menyampaikan, pemahaman atau pencerahan kepada peserta bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu adalah kejahatan. Sesi ini dipandu oleh Moderator Soegiharto Santoso yang biasa disapa Hoky.

“Jadi kalau kita selama ini berpikir bahwa KDRT adalah urusan Rumah Tangga atau urusan masing-masing pribadi, itu salah. Semua tahu bahwa ini adalah urusan Negara yang ada hukumnya dan kita merupakan bagiannya,” tegas Rini, aktifis Perempuan yang terkenal kritis dan anti kekerasan terhadap kaum hawa itu.

Rini juga memastikan, jika ada kasus korban KDRT maka itu bisa langsung dibantu oleh Negara atau bahkan bisa ditangani oleh Negara. “Dan kita sebagai Warga Negara harus mau turut terlibat di dalamnya,” tegasnya.
 
Seminar ini dibuka langsung oleh Pastor Paroki Romo H. Sridanto Ariwibowo Nataantaka. Seminar kali ini juga mengadirkan Pasangan Suami Isteri (Pasutri) dari Gerakan Marriage Enconter, yakni: Fredy dan Debbie yang memberikan testimoni mengenai hubungan baik rumah tangga keluarga ini yang makin terasa lebih baik setelah mengikuti kegiatan Marriage Encounter. 

Pada kesempatan tersebut, Pasutri ini mengajak para peserta seminar mengikuti kegiatan Marriage Encounter untuk membangun keluarga yang beriman dan harmonis untuk mencegah terjadinya tindak KDRT dalam keluarga.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Seminar Soegiharto Santoso menguraikan dasar pemikiran pelaksanaan seminar kali ini didasari maraknya Kasus atau tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk kekerasan fisik di ruang lingkup keluarga, sehingga menjadi acuan Keuskupan Agung Jakarta, lewat prakarsa Seksi Keadilan Perdamaian dan Lingkungan Hidup Paroki Bojong Indah Gereja Santo Thomas Rasul, menggelar seminar tentang hukum ini. 

Sebab, berdasarkan laporan resmi yang ada, tidak menunjukkan realita yang sesungguhnya, karena mayoritas terjadinya KDRT adalah didalam keluarga, sehingga sering kali ditutup-tutupi.

“Laporan resmi yang masuk bagaikan puncak gunung es dari banyaknya persoalan KDRT,” ujar Hoky.

Hoky menambahkan, peserta seminar dihadiri oleh Umat Paroki Santo Thomas Rasul Bojong Indah, dan juga Umat dari Paroki lainnya, Aktivis Perempuan, serta sejumlah Wartawan lintas Media, dan lainnya.

(KP-065/Red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sepanjang Tahun 2026, 591 Warga Toba Terima Bantuan Bedah Rumah

Senin, 7 Sep 2026 - 15:39 WIB