*Aktivis Gereja Katholik St.Thomas Jakarta Gelar Seminar Hukum Upaya Redam Kasus KDRT*

- Redaktur

Senin, 8 Mei 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sangkakala7.tv
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap terjadi ditengah masyarakat saat ini cukup tinggi dan cendrung terus meningkat seiring perkembangan Zaman dan era globalisasi.

Menyikapi hal ini, berbagai Komunitas maupun Kelompok keagamaan terus melakukan kegiatan penyuluhan hukum, sebagai upaya antisipasitif dan edukatif terhadap masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, kali ini Seksi Keadilan Perdamaian & Lingkungan Hidup Paroki Bojong Indah Gereja Santo Thomas Rasul Jakarta turut berpartisipasi menggelar kegiatan seminar tentang hukum dalam rangka mencegah terjadinya KDRT di lingkungan keluarga Katholik.

Seminar Hukum yang mengambil Tema “MENGENALI HUKUM GEREJA DAN HUKUM NEGARA UNTUK MEMBANGUN KELUARGA KATHOLIK YANG HARMONIS ”, ini dilaksanakan di GKP Lt.IV Gereja Sathora, Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

2 (Dua ) orang pembicara dihadirkan dalam seminar tersebut, yakni : Tokoh Gereja Katholik, Romo Thomas Ulun Ismoyo, dan Anggota Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini.

Dalam pemaparan Romo Thomas Ulun Ismoyo menekankan komitmen keluarga (kelompok terkecil) untuk mengutamakan dan mengedepankan intisari hidup Teladan, Harmonis, Damai dan Takut akan Tuhan.

“Berkeluarga adalah demi kebahagiaan bersama dan di dalam kebahagiaan bersama itu, semua harus mengurangi konflik dan waspada terhadap hal-hal yang menghalangi terwujudnya hal tersebut, misalnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT,” ujar Romo Ulun Ismoyo.
 
Sedangkan Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini menyampaikan, pemahaman atau pencerahan kepada peserta bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu adalah kejahatan. Sesi ini dipandu oleh Moderator Soegiharto Santoso yang biasa disapa Hoky.

“Jadi kalau kita selama ini berpikir bahwa KDRT adalah urusan Rumah Tangga atau urusan masing-masing pribadi, itu salah. Semua tahu bahwa ini adalah urusan Negara yang ada hukumnya dan kita merupakan bagiannya,” tegas Rini, aktifis Perempuan yang terkenal kritis dan anti kekerasan terhadap kaum hawa itu.

Rini juga memastikan, jika ada kasus korban KDRT maka itu bisa langsung dibantu oleh Negara atau bahkan bisa ditangani oleh Negara. “Dan kita sebagai Warga Negara harus mau turut terlibat di dalamnya,” tegasnya.
 
Seminar ini dibuka langsung oleh Pastor Paroki Romo H. Sridanto Ariwibowo Nataantaka. Seminar kali ini juga mengadirkan Pasangan Suami Isteri (Pasutri) dari Gerakan Marriage Enconter, yakni: Fredy dan Debbie yang memberikan testimoni mengenai hubungan baik rumah tangga keluarga ini yang makin terasa lebih baik setelah mengikuti kegiatan Marriage Encounter. 

Pada kesempatan tersebut, Pasutri ini mengajak para peserta seminar mengikuti kegiatan Marriage Encounter untuk membangun keluarga yang beriman dan harmonis untuk mencegah terjadinya tindak KDRT dalam keluarga.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Seminar Soegiharto Santoso menguraikan dasar pemikiran pelaksanaan seminar kali ini didasari maraknya Kasus atau tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk kekerasan fisik di ruang lingkup keluarga, sehingga menjadi acuan Keuskupan Agung Jakarta, lewat prakarsa Seksi Keadilan Perdamaian dan Lingkungan Hidup Paroki Bojong Indah Gereja Santo Thomas Rasul, menggelar seminar tentang hukum ini. 

Sebab, berdasarkan laporan resmi yang ada, tidak menunjukkan realita yang sesungguhnya, karena mayoritas terjadinya KDRT adalah didalam keluarga, sehingga sering kali ditutup-tutupi.

“Laporan resmi yang masuk bagaikan puncak gunung es dari banyaknya persoalan KDRT,” ujar Hoky.

Hoky menambahkan, peserta seminar dihadiri oleh Umat Paroki Santo Thomas Rasul Bojong Indah, dan juga Umat dari Paroki lainnya, Aktivis Perempuan, serta sejumlah Wartawan lintas Media, dan lainnya.

(KP-065/Red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:29 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Berita Terbaru