Polres Batang Berhasil Tangkap Sindikat Curanmor

- Redaktur

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang – Jateng || Sangkakala7.tv
Polres Batang berhasil membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi menangkap satu pelaku curanmor berinisial BM (24) warga Limpung, sekaligus juga menangkap penadahnya, JM (33) warga Subah Batang.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengungkapkan, pencurian kendaraan terjadi di depan PT Aneka Intan Lestari, Desa Limpung, Kabupaten Batang, pada Jumat 9 Juni 2023 pukul 19.00 WIB, kendaraan yang dicuri milik warga Randudongkal Pemalang.

“Saat motor diparkir di depan kantor, tersangka melakukan pengintaian, begitu korban masuk, pelaku berusaha mencongkel kendaraan yang dikunci, menggunakan kunci Y,” terang Kapolres, saat menggelar konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Selasa (20/6/2023).

AKBP Saufi Salamun mengimbau meskipun dari pihak produsen kendaraan telah memberikan kunci pengaman tambahan, namun demi keamanan akan lebih baik jika dipasang pula kunci ganda.

Salah satu tersangka, BM mengaku tak butuh waktu lama untuk membuka kunci kendaraan, tidak lebih dari 30 menit.

“Paling mudah dibobol itu sepeda motor matic, dan kalau dijual juga lebih cepat lalu, sekitar Rp2 juta langsung ke penadah. Seringnya operasi di daerah Limpung sama Gringsing, ada 4 sepeda motor yang sudah dicuri,” ujarnya.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka BM pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan JM sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB