Polres Batang Berhasil Tangkap Sindikat Curanmor

- Redaktur

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang – Jateng || Sangkakala7.tv
Polres Batang berhasil membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi menangkap satu pelaku curanmor berinisial BM (24) warga Limpung, sekaligus juga menangkap penadahnya, JM (33) warga Subah Batang.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengungkapkan, pencurian kendaraan terjadi di depan PT Aneka Intan Lestari, Desa Limpung, Kabupaten Batang, pada Jumat 9 Juni 2023 pukul 19.00 WIB, kendaraan yang dicuri milik warga Randudongkal Pemalang.

“Saat motor diparkir di depan kantor, tersangka melakukan pengintaian, begitu korban masuk, pelaku berusaha mencongkel kendaraan yang dikunci, menggunakan kunci Y,” terang Kapolres, saat menggelar konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Selasa (20/6/2023).

AKBP Saufi Salamun mengimbau meskipun dari pihak produsen kendaraan telah memberikan kunci pengaman tambahan, namun demi keamanan akan lebih baik jika dipasang pula kunci ganda.

Salah satu tersangka, BM mengaku tak butuh waktu lama untuk membuka kunci kendaraan, tidak lebih dari 30 menit.

“Paling mudah dibobol itu sepeda motor matic, dan kalau dijual juga lebih cepat lalu, sekitar Rp2 juta langsung ke penadah. Seringnya operasi di daerah Limpung sama Gringsing, ada 4 sepeda motor yang sudah dicuri,” ujarnya.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka BM pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan JM sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru