Polisi Awasi SPBU di Sulteng, Cegah Kecurangan dan Pastikan Ketersediaan BBM

- Redaktur

Sabtu, 30 Maret 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Sulteng || Sangkakala7.tv
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan pengecekan ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengatakan pengecekan ini dilakukan dalam rangka Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

“Tim patroli dari Polda Sulteng dan Polres jajaran akan menyambangi SPBU untuk memastikan ketersediaan BBM, harga BBM sesuai dengan HET, dan tidak ada praktik-praktik kecurangan seperti pengurangan takaran dan BBM dicampur dengan air,” kata Djoko di Palu, Jumat (29/3/2024).

Djoko menjelaskan, tim patroli juga akan memberikan imbauan kepada para pengelola SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM dan melayani masyarakat dengan baik.

“Masyarakat diharapkan untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU,” jelasnya.

Djoko menambahkan, patroli Cipkon ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan jelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Selain melakukan pengecekan ke SPBU, tim patroli juga akan melakukan patroli ke tempat-tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat keramaian lainnya,” tukasnya. (Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru