Sat Narkoba Polres Humbahas Semakin Gencar Menindak Tegas Pengedar dan Pengguna Narkoba

- Redaktur

Minggu, 31 Maret 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Satuan Narkoba Polres Humbahas semakin gencar menindak tegas pengedar dan pengguna narkoba.
Pengedar dan pengguna narkoba terduga berinisial RPL,33, Jenis Sabu, pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB di amankan di Jl. Pakkat-Barus Desa Tukka Kec. Pakkat Kab. Humbang Hasundutan,
Rabu (27/03/2024)

Pengedar dan pengguna narkoba terduga berinisial RPL, 33 thn, tidak bekerja, alamat : Simarsik Desa Pakkat Hau Agong, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Narkoba jenis sabu memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narokba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba. Saraf akan terganggu sehingga mengakibatkan kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran dan kerusakan syaraf tepi.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH., SIK., MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Humbahas IPTU Bismar Saragih mengatakan, penangkapan tersangka berinisial RPL di amankan pada hari Sabtu, tanggal 16 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB di Jl. Pakkat-Barus, Desa Tukka, Kec. Pakkat, Kab. Humbang Hasundutan, jelasnya.

Penangkapan tersangka ini bersumber dari informasi Masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran Narkoba di wilayah itu, menindak lanjuti informasi tersebut personel Satres Narkoba Polres Humbahas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang yang dicurigai membawa Narkotika jenis Sabu, ujarnya

Diketahui seorang tersangka yang diamankan berinisial RPL, 33 thn, Tidak Bekerja, Khatolik, alamat : Simarsik Desa Pakkat Hau Agong, Kecamatan Pakkat, Kab Humbang Hasundutan.

Setelah dilakukan interogasi RPL mengaku disuruh teman nya untuk mengambil barang yang diduga narkotika jenis Sabu tersebut diberikan kepada temannya bermarga Tambunan belum tertangkap (DPO).

Adapun Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan yaitu:
1. 1 (satu) paket plastik kecil bening klip merah berisikan narkotika yang diduga jenis shabu dengan berat kotor (bruto) 1,32 (satu koma tiga puluh dua) gram.
2. 1 (satu) buah potongan plastik bening kecil.
3. 1 (satu) lembar uang kertas bernilai Rp. 50.000 (lima puluh) ribu.
4. 1 (satu) buah tas kecil berwarna hitam merek NIKE.

Tersangka RPL dijerat Pasal 114 , pasal 112 UU NO 35 Thn 2009 ttg Narkorika, ancaman hukuman 7 tahun

“Kemudian tersangka Berinisial TPL bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Humbang Hasundutan, untuk diproses lebih lanjut.

Dan saat ini tersangka sudah kami lakukan penyidikan dan kami kirimkan berkas guna menunggu keputusan tuntutan, “tutupnya.

(KB-061)

Sumber : Humas Polres Humbahas

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru