Sat Narkoba Polres Humbahas Semakin Gencar Menindak Tegas Pengedar dan Pengguna Narkoba

- Redaktur

Minggu, 31 Maret 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Satuan Narkoba Polres Humbahas semakin gencar menindak tegas pengedar dan pengguna narkoba.
Pengedar dan pengguna narkoba terduga berinisial RPL,33, Jenis Sabu, pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB di amankan di Jl. Pakkat-Barus Desa Tukka Kec. Pakkat Kab. Humbang Hasundutan,
Rabu (27/03/2024)

Pengedar dan pengguna narkoba terduga berinisial RPL, 33 thn, tidak bekerja, alamat : Simarsik Desa Pakkat Hau Agong, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Narkoba jenis sabu memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narokba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba. Saraf akan terganggu sehingga mengakibatkan kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran dan kerusakan syaraf tepi.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH., SIK., MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Humbahas IPTU Bismar Saragih mengatakan, penangkapan tersangka berinisial RPL di amankan pada hari Sabtu, tanggal 16 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB di Jl. Pakkat-Barus, Desa Tukka, Kec. Pakkat, Kab. Humbang Hasundutan, jelasnya.

Penangkapan tersangka ini bersumber dari informasi Masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran Narkoba di wilayah itu, menindak lanjuti informasi tersebut personel Satres Narkoba Polres Humbahas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang yang dicurigai membawa Narkotika jenis Sabu, ujarnya

Diketahui seorang tersangka yang diamankan berinisial RPL, 33 thn, Tidak Bekerja, Khatolik, alamat : Simarsik Desa Pakkat Hau Agong, Kecamatan Pakkat, Kab Humbang Hasundutan.

Setelah dilakukan interogasi RPL mengaku disuruh teman nya untuk mengambil barang yang diduga narkotika jenis Sabu tersebut diberikan kepada temannya bermarga Tambunan belum tertangkap (DPO).

Adapun Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan yaitu:
1. 1 (satu) paket plastik kecil bening klip merah berisikan narkotika yang diduga jenis shabu dengan berat kotor (bruto) 1,32 (satu koma tiga puluh dua) gram.
2. 1 (satu) buah potongan plastik bening kecil.
3. 1 (satu) lembar uang kertas bernilai Rp. 50.000 (lima puluh) ribu.
4. 1 (satu) buah tas kecil berwarna hitam merek NIKE.

Tersangka RPL dijerat Pasal 114 , pasal 112 UU NO 35 Thn 2009 ttg Narkorika, ancaman hukuman 7 tahun

“Kemudian tersangka Berinisial TPL bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Humbang Hasundutan, untuk diproses lebih lanjut.

Dan saat ini tersangka sudah kami lakukan penyidikan dan kami kirimkan berkas guna menunggu keputusan tuntutan, “tutupnya.

(KB-061)

Sumber : Humas Polres Humbahas

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB