489 WBP Lapas Siborongborong Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, 1 Orang Langsung Bebas Usai Sholat Ied

- Redaktur

Kamis, 11 April 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siborongborong || Sangkakala7.tv
Gema takbiran yang terus berkumandang pertanda telah tiba hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H.

Bersama Pegawai, Ratusan warga binaan melaksanakan sholat Idul Fitri 1445 H berjamaah sejak pukul 07:00 Wib yang dipimpin oleh Ustad Faturrahman.

Sebanyak 489 orang Narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Usai melaksanakan salat Idul Fitri di Lapangan dilanjut dengan penyerahan remisi secara langsung oleh Kalapas Siborongborong, Krisman !Ziliwu.

Pengurangan masa pidana bervariasi 1 orang mendapat remisi 15 hari, 441 orang mendapat remisi 1 bullan, 37 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 5 orang mendapat remisi 2 bulan. Selain itu ada warga binaan yang mendapat remisi khusus II, 4 orang diantaranya mendapat remsii 1 bulan 15 hari langsung menjalani subside dan 01 orang langsung bebas.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri.

Krisman menyampaikan remisi khusus ini hanya diberikan kepada para Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan paraturan yang berlaku.
“Napi yang akan memperoleh remisi harus memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Krisman mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah mendapat remisi.

Ia berharap dengan adanya remisi ini para narapidana agar bersyukur dan memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.

“Selamat kepada warga binaan kami yang mendapat remisi. Bagi yang belum jangan berkecil hati, semoga dengan adanya remisi ini dapat memperbaiki diri ke arah yang lebih baik,” tutupnya.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru