Polres Tapanuli Utara Berhasil Meringkus 2 Pengguna Sabu

- Redaktur

Jumat, 12 April 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Komitmen Polres Tapanuli Utara untuk mengkikis habis narkoti di wilayah Taput tidak main- main.

Hal ini terbukti, dalam 1 (satu) minggu di bulan Maret 2024, satuan Reserse Narkotika Polres Taput sudah berhasil menangkap 3 orang pengguna narkotika secara berturut-turut.

Untuk kali ini, pada Senin 11 /3/2024 sekira pukul 13.00 wib, 2 tersangka pengguna narkoba yakni Dedy Irawan ( 35 ) warga Jl.Karet 4 No.8, Lingkungan 07 Mangga, Medan Tuntungan dan Yudy Novanda (40) warga Jl.Raja Johanes Hutabarat, Kelurahan Hutatoruan X, Tarutung, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan, kedua tersangka merupakan kuli bangunan di Taput.

Mereka ditangkap dari lokasi dimana saat mereka bekerja sebagai kuli bangunan di Kelurahan Hutatoruan X Tarutung.

Penangkapan keduanya berhasil dilakukan atas informasi yang diperoleh Kapolsek Sipoholon AKP Remond B. Hall dari masyarakat sekitar, dimana kedua bekerja sebagai kuli bangunan.

Informasi tersebut dilidik kebenarannya setelah akurat, lalu Kapolsek menjalin kerjasama dengan Sat Reskrim narkoba Polres Taput lalu keduanya pun di tangkap.

Saat itu mereka bertiga dilokasi namun 1 orang sempat melarikan diri atas nama Heri.

Ketika tim mengamankan keduanya, lalu menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan Dedy Irawan.

Setelah di periksa di unit narkoba, keduanya mengakui kalau mereka baru selesai mengkonsumsi narkoba bertiga dan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu yang di temukan dari tangan Dedy Irawan, itu untuk di konsumsi lagi nantinya.

Mereka mengakui kalau narkoba tersebut di bawa oleh temanya Heri dan mereka tidak tahu dari mana dibelinya.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas yaitu1 ( Satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,04 Gr, 1 (satu) unit handphone android merk Realme warna biru dan 1 (satu) buah pipa kaca.

Saat ini heri masih pengejaran petugas sedangkan keduanya masih diperiksa untuk pengembangan.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB