JH (34) Pembobol Toko Ponsel Ditangkap di Loket Bus Kota Pematangsiantar

- Redaktur

Selasa, 16 April 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Polisi menangkap pria berinisial JH (34) di loket Bus Kota Pematangsiantar, JH pelaku pencurian 10 HP ditangkap usai membobol toko ponsel yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/4). Untuk pelapor bernama Serena Aprita Kartini (24) selaku karyawan toko ponsel.

“Saat kejadian, pelaku masuk ke toko ponsel dengan merusak asbes toko, memanjat dan masuk ke dalam toko mengambil 10 unit handphone lalu pergi meninggalkan lokasi,” kata Ernis, pada Senin (15/4/2024).

Setelah itu, pelaku menjual satu unit handphone kepada seseorang yang tidak dikenalnya di Tarutung dengan harga Rp 600 ribu, uang hasil penjualannyapun dipakai pelaku untuk beranjak ke Kota Pematangsiantar.

Tak lama, Aprita mendapati toko ponselnya dibobol maling langsung mengadu ke pihak kepolisian, selanjutnya Polisi melakukan proses penyelidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi serta kamera CCTV.

Berdasarkan informasi dan petunjuk, Polisi mengejar tempat pelarian pelaku, “akhirnya pelaku ditangkap di loket Bus Intra, Kota Siantar dengan barang bukti 9 unit handphone serta uang tunai Rp 197.000 pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan residivis yang berulang kali masuk penjara dengan kasus pencurian.

Terakhir kali, pelaku keluar dari penjara pada Rabu (10/4/2024), atas kasus pencurian yang membuatnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

“Kini, pelaku ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP, diancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutupnya.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru