JH (34) Pembobol Toko Ponsel Ditangkap di Loket Bus Kota Pematangsiantar

- Redaktur

Selasa, 16 April 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Polisi menangkap pria berinisial JH (34) di loket Bus Kota Pematangsiantar, JH pelaku pencurian 10 HP ditangkap usai membobol toko ponsel yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/4). Untuk pelapor bernama Serena Aprita Kartini (24) selaku karyawan toko ponsel.

“Saat kejadian, pelaku masuk ke toko ponsel dengan merusak asbes toko, memanjat dan masuk ke dalam toko mengambil 10 unit handphone lalu pergi meninggalkan lokasi,” kata Ernis, pada Senin (15/4/2024).

Setelah itu, pelaku menjual satu unit handphone kepada seseorang yang tidak dikenalnya di Tarutung dengan harga Rp 600 ribu, uang hasil penjualannyapun dipakai pelaku untuk beranjak ke Kota Pematangsiantar.

Tak lama, Aprita mendapati toko ponselnya dibobol maling langsung mengadu ke pihak kepolisian, selanjutnya Polisi melakukan proses penyelidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi serta kamera CCTV.

Berdasarkan informasi dan petunjuk, Polisi mengejar tempat pelarian pelaku, “akhirnya pelaku ditangkap di loket Bus Intra, Kota Siantar dengan barang bukti 9 unit handphone serta uang tunai Rp 197.000 pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan residivis yang berulang kali masuk penjara dengan kasus pencurian.

Terakhir kali, pelaku keluar dari penjara pada Rabu (10/4/2024), atas kasus pencurian yang membuatnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

“Kini, pelaku ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP, diancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutupnya.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB