Warga Keluhkan Maraknya Judi, Polres Taput dan TNI Pasang Stiker Imbauan, agar warga tidak Main Judi.

- Redaktur

Rabu, 17 April 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Polres Tapanuli Utara bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput berpesan kepada warga untuk tidak bermain judi.

Pesan itu disebarkan kepada setiap desa melalui brosur dan stiker, dan sebagian ada yang ditempel di dinding rumah atau warung.

Dalam imbauan itu ditegaskan bahwa permainan judi melanggar KUHPidana Pasal 303 seperti diketahui, setiap orang yang melanggar aturan ini dapat diancam penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 25 juta.

Humas Polres Taput W Baringbing mengatakan, selain menyebarkan imbauan dan menempelkan stiker di warung-warung yang tersebar di 241 desa, pihaknya juga menggelar razia judi.

“Pemasangan brosur dan stiker imbauan atas kerja sama kepolisian, TNI dan pemerintah, untuk melarang permainan judi di daerah hukum Tapanuli Utara di mana selama ini desakan warga agar berupa judi dapat dibasmi,” kata Barinbing, Selasa (16/4/24).

Judi Togel Marak di Kecamatan Muara Kabupaten, pihak aparat penegak hukum(APH) terkesan tutup mata tak ada yang berani bertindak.

Mengenai imbauan itu, sejumlah warga seperti B Sihombing, K Simaremare, L Ht.barat dan C. Purba masing masing warga Siborongborong, Muara, Pagaran dan Tarutung memberikan apresiasi kepada polisi, TNI dan Pemkab Taput.

“Kami warga Taput sangat bangga dan mendukung atas kepedulian kepolisian, TNI dan pemerintah, dimana selama ini permainan judi semakin marak di Tapanuli Utara.

Atas keluhan warga pihak penegak hukum melakukan razia terhadap permainan judi dan bahkan memasang brosur dan stiker imbauan di warung-warung agar warga jangan bermain judi karena melanggar pasal 303,” ujarnya.

Warga pun berharap agar pihak penegak hukum tetap dapat memantau permainan judi togel online yang semakin marak di Taput yang dapat membuat keresahan warga termasuk bagi kaum ibu-ibu.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru