Dua Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Amankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur

- Redaktur

Sabtu, 27 April 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.rv
Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Setia Darma, Kelurahan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis 25 April 2024.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, IPTU Arnandha menjelaskan, anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur menerima adanya laporan informasi dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan narkotika wilayah Kabupaten Bekasi di sekitar Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, dan Jalan Setia Darma Kelurahan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Jadi, Setelah adanya informasi saya bersama tim Opsnal Polsek Cikarang Timur, melakukan penelusuran di daerah tersebut. Pada pukul 18.00 WIB saat sedang melakukan penelusuran di sekitar TKP,  anggota Opsnal melihat ada 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Beat Pop warna Putih dengan gelagat mencurigakan terlihat mencari sesuatu atau seseorang dan terlihat memegang barang di tangannya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, IPTU Arnandha saat di temui, Sabtu, 27/04/2024.

Kemudian, Pada saat kami menghampiri dan menanyakan keberadaan orang tersebut di TKP, orang tersebut hendak melarikan diri dan sempat membuang barang yang diduga narkotika ke pinggir jalan ke selokan, namun berhasil diamankan,” beber Arnandha.

Lalu, Usai diamankan dan ditanyakan maksud dan tujuan kedua orang tersebut di TKP, yang diketahui berinisial (W) dan (A) akan melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya orang tersebut berikut barang bukti kami bawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut ke polsek Cikarang Timur,” pungkasnya.

Dalam kasus ini kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 Subs Pasal 112 UU Narkotika No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB