Korwil Muara (BS) Bantah Tuduhan Lakukan Penganiayaan Terhadap Siswa SMAN 1 Pagaran

- Redaktur

Kamis, 23 Mei 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Korwil SD, SMP Muara (BS) korban dugaan Penganiayaan AH dan Bapaknya (Kamis, 2 Mei 2024).

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Korwil Pendidikan SMP, SD, Kecamatan Muara (BS) bantah tuduhan lakukan penganiayaan seperti yang diberita dua media onelane, IGN, 17 Mei 2024, dan PK terbitan pada Selasa 21 Mei 2024.

“Korwil Muara (BS) membantah tuduhan melakukan penganiayaan yang diberitakan di Media tersebut.”

“Saya dengar kabar bahwa saya diberitakan melakukan penganiayaan terhadap Agus Hutasoit Siswa Kelas XI SMA Negeri 1 Pagaran dengan tuduhan melakukan kekerasan,” katanya dalam keterangan tertulis di Media tersebut, Kamis 2 Mei 2024 yang lalu.

Dia (BS 58) Korwil Muara menegaskan, bahwa dirinya melakukan kekerasan, menendang, mencakar itu tidak benar dan menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.

“Kekerasan apa yg saya lakukan sementara saya pernah diklarifikasi oknum Wartawan GL tentang kejadian, saya menjawab tanya saja ke Polres karena sudah saya laporkan, pada hal yang sebenarnya oknum siswa (AH) dan bapaknyalah yang melakukan kekerasan perlakuan terhadap saya” katanya menegaskan, Kamis 23 Mei 2024, sebutnya.

BS, Korwil Muara satu Desa dengan AH bertempat tinggal di Desa Doloksaribu, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara menceritakan pada Sangkakala 7 terkait pemberitaan di dua Media Online berjudul Oknum Korwil SD, SMP Muara diberitakan aniaya Agus Hutasoit Siswi SMA Negeri 1 Pagaran Kelas XI, dengan menendang dan mencakar, pada hari Kamis, 2 Mei 2024, pukul 17.50 itu tidak benar.

BS menceritakan pada Sangkakala 7 di Desa Doloksaribu, “Sebenarnya saya yang menjadi korban di aniaya (sudah visum)”, pada hari Kamis 2 Mei 2024 Jam 17.50 Wib saya mendampingi istri ke SMAN 1 Pagaran untuk melakukan absensi dan tugas lain, ketika kami masuk ke lokasi, gerbang sekolah masih keadaan terbuka, namun setelah kami masuk orang tua Agus Hutasoit berteriak sambil berlari menuju gerbang, kepada anaknya memerintahkan untuk mengunci gerbang sekolah.

Lalu saya meminta untuk tidak mengunci gerbang menunggu selesai absensi dan kami keluar, tetapi Agus menjawab tidak bisa ini perintah Kepala sekolah, saya mengulangi meminta ijin jangan digembok dulu sambil menahan pintu gerbang sekolah tersebut, Agus dengan sekuat tenaga memaksa menutup gerbang yang terbuat dari besi berat sampai jari tangan saya terjepit, ujarnya.

BS menambahkan setelah itu saya marah pada Agus dengan kata dang maradat hamu atau tidak beradat kamu dengan suara kerasku sambil menahan sakitnya jari tanganku yang sempat dijepit pintu gerbang sekolah.

Akhirnya terjadi saling dorong pintu dan cekcok adu mulut, Agus bersama Bapaknya sama-sama melontarkan kata-kata hinaan/ancaman dan meninju mulut saya, mengakibatkan pendarahan akibat luka robek, dan selanjutnya Agus dan bapaknya semakin beringas memukul sesekali dan mendorong-dorong saya sampai terjatuh, jadi yang jelas saya tidak ada menendang, mencakar, Agus Hutasoit, ujarnya.

BS menambahkan, berkat dorongan emosi saya dan istri mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterimanya dan melaporkan ke polisi atas penganiayaan yang saya alami, jadi berita dua Media online tersebut hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.

Menyikapi permasalahan ini, Sangkakala 7 menghubungi Kepala SMAN 1 Pagaran Carles Siregar terkait ucapan Agus yang mengatakan ini perintah kepala sekolah, menegaskan ; saya tidak pernah melarang orang yang berkepentingan masuk kekomplek sekolah, apalagi Guru tenaga pendidik untuk melakukan absensi dan tugas lainnya, kecuali tahap proses belajar mengajar berlangsung, itu pun hanya sifat pendisplinan siswa agar tidak sembarangan keluar masuk, ucapnya.

Oknum Wartawan GL yang memberitakan di Media Oneline PK mengatakan lewat telepon genggamnya, terkait pemberitaan Korwil SD, SMP Muara BS di duga anaya Siswa SMAN 1 Pagaran, berdasarkan informasi Agus Hutasoit didampingi saudaranya menceritakan, selanjutnya saya menghubungi Korwil BS lewat telepon genggamnya, “tanya saja ke Polres karena masalah ini sudah saya lapor ke Polisi”, ujarnya.

GL mengaku tidak berhasil menghubungi Polres Taput, guna menindaklanjuti ucapan Korwil (BS), tutupnya.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB