Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak Angkat Bicara Terkait Penebangan Kayu di Desa Rura Julu Dolok Sipoholon

- Redaktur

Jumat, 24 Mei 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, memberikan keterangan terkait pemberitaan media; (https://www.utamanews.com/sosial-budaya/Terkait-Penebangan-Kayu-Alam-di-Desa-Rura-Julu-Dolok-Kuat-Dugaan-Tidak-Memiliki-Ijin – https://www.utamanews.com/sosial-budaya/APH-XII-Diduga-Membiarkan-Oknum-Eksploitasi-Hutan-Desa-Rura-Julu).

Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi.

“Klarifikasi kepada 2 Saksi sudah Pak, rencana Rabu akan ke TKP bersama pihak Kehutanan (KPH XII)”, tulisnya pada pesan WhatsApp Jumat 24/05/2024.

Tindakan yang sigap dan cekatan ini dari pihak Kapolres, selayaknya diapresiasi dengan baik.

Hutan sebagai tempat habitat dan ekosistem lingkungan, juga sebagai tangkapan air dengan sigap dilakukan pihak Polres Taput penjagaan dan penertiban untuk mencegah tindakan ilegal atau perusakan hutan.

Sebelumnya pihak polres Taput mengatakan bahwasanya hasil dari koordinasi dengan pihak KPH XII, lokasi Penebangan Kayu Desa Rura Julu Dolok Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara diterangkan APL, namun hal serupa pihak KPH XII menerangkan pihak yang melakukan aktivitas penebangan dan penjualan kayu bulat ini masih dalam proses pengurusan SIPUHH.

Regulasi yang telah ditetapkan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (“UU 41/99”); Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan (“PP 10/10”); dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhut-II/2013 (“Permenhut IPK”).

Menjadi acuan Pemerintah melaksanakan fungsi pengawasan untuk pencegahan terkait pemanfaatan dan fungsi Hutan dari tangan-tangan yang jahat.

Sampai saat ini, dari informasi masyarakat setempat aktivitas penebangan kayu dan angkutan kayu masih berjalan.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB