Kota Bogor, Jabar || Sangkakala7.tv
Sejumlah warga perumahan melakukan protes kepada pengembang PT Manakib Rezeki (Manakib Realty), Perumahan Bukit Mekarwangi di Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor Jawa Barat.
Sejumlah warga perumahan mendesak pengembang untuk segera memberikan sertifikat rumah yang sudah lunas. Warga mengeluh keberadaan sertifikat rumah yang tak jelas.
Pembelian rumah yang sudah lunas dengan cara beragam seperti pembelian cash keras, cash bertahap dan kredit bank, Selasa (09/07/2024).
Keluhan warga terhadap pengembang perumahan. Dimana, yang pertama adalah belum diselesaikannya legalitas kepemilikan rumah hingga hari ini.

“Sebagian besar warga belum mendapatkan legalitas atas kepemilikan tanah dan rumah meskipun sudah membayar tunai maupun melunasi kewajiban angsuran. Padahal kami sudah bertahun-tahun tinggal disini.
Salah seorang warga perumahan Joko (40) , mengatakan, sertifikat rumah tidak kunjung diberikan padahal dirinya sudah melunasi seluruh cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Bank BTN sejak tahun 2022 lalu.
“Saya sudah lunas di Bank Tabungan Negara (BTN), pihak bank BTN tidak memberikan sertifikat. Katanya itu akan diberikan oleh pihak pengembang, tapi setelah ditanyakan ke pengembang tidak ada tanggapan,” ujar Joko kepada Sangkakala7.tv.
Banyak permasalahan dilingkungan perumahan, pihak pengembang sampai saat ini belum membangun Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di perumahan Bukit Mekarwangi.
Adapun, masjid, posyandu dan pusat olahraga yang saat ini sudah berdiri, merupakan hasil swadaya warga sektor III ujarnya dengan nada kesal.
Betapa buruknya masalah infrastruktur di sektor III, terutama jalan dan drainase.

Jalan yang rusak dan buruknya drainase membuat wilayah mereka sering dilanda banjir yang besar saat hujan.
Warga mengeluhkan tidak adanya perhatian dari pengembang untuk menjalankan fungsi pengamanan dan kenyamanan perumahan. Warga selama ini mengusahakan sendiri sistem keamanan maupun pembiayaannya.
“Kami merasa developer kurang menerima aspirasi dan keluhan dari kami sebagai warga dan konsumen. Bahkan pihak pengembang terkesan tutup mata, karena tidak melakukan tindak lanjut dan perbaikan apapun terhadap aspirasi warga. Pernah warga, BPN, Camat, Lurah, perwakilan pengembang mengadakan audensi dengan anggota DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini tahun 2022 namun sampai saat ini tidak ada komitmen pengembang yang terealisasi,” ungkapnya.
Jurnalis : Heri
Redaktur : Priyatna







