Ket. Photo : Debitur Bank Syariah Indonesia KCP Sipirok, Nurlinde Siregar. (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)
TAPSEL, SUMUT || Sangkakala 7
Seorang Nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) komplain. Pasalnya, walau kredit sudah lunas, namun agunan berupa SK Pensiunan janda belum juga dikembalikan. Hal tersebut dialami Nurlinde Siregar (63), warga Desa WEK IV Batangtoru, Tapsel.
Menurutnya, cicilan utang atas nama suaminya (alm Rusli), sudah lunas sejak Juni 2024. Bahkan, gaji pensiunan janda yang sebelum ia terima dari BSI KCP Sipirok, untuk bulan Agustus 2024 telah ia terima dari Taspen Kota Sibolga. Artinya, pengajuan permohonan pemindahan bank penerima yang ia usulkan, telah disetujui.
Namun kenyataannya, pihak BSI KCP Sipirok, belum juga mengembalikan agunan berupa SK Pensiunan alm suaminya. Kondisi ini membuat Nurlinde merasa telah dirugikan oleh pihak BSI Sipirok.
“Walaupun kredit saya sudah lunas, agunan tersebut belum saya terima sampai sekarang,” ujar Nurlinde, Selasa (20/8/2024).
Nurlinde mengungkapkan, pihak BSI Sipirok bersedia mengembalikan agunan, jika ia menyerahkan sisa cicilan sebesar Rp78 juta. Padahal kewajiban tanggungan keseluruhan yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp65 juta. Dan uang tersebut telah dibayarkan melalui Taspen Sibolga.
“Mereka meminta Rp13 juta lagi agar agunan dikembalikan, sehingga total uang yang harus saya bayarkan berjumlah Rp78 juta. Ini kan namanya pemerasan,” tegas Nurlinde.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh pihak BSI Sipirok, Nurlinde akan mengadukan masalah tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selain itu, ia juga akan melaporkan ke kepolisian, atas dasar dugaan penggelapan sebagaimana diatur di dalam Pasal 372 KUHP.
“Akan segera saya laporkan,” sebut mantan Kepala Sekolah berprestasi ini.
Arif Rahman, pegawai BSI KCP Sipirok yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, terkait dugaan permintaan sejumlah uang untuk menebus agunan kredit, belum memberikan tanggapan.
Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna








