Agar Agunan Kembali, KCP BSI Sipirok Diduga Minta Sejumlah Uang Kepada Debitur

- Redaktur

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Photo : Debitur Bank Syariah Indonesia KCP Sipirok, Nurlinde Siregar. (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

TAPSEL, SUMUT || Sangkakala 7
Seorang Nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) komplain. Pasalnya, walau kredit sudah lunas, namun agunan berupa SK Pensiunan janda belum juga dikembalikan. Hal tersebut dialami Nurlinde Siregar (63), warga Desa WEK IV Batangtoru, Tapsel.

Menurutnya, cicilan utang atas nama suaminya (alm Rusli), sudah lunas sejak Juni 2024. Bahkan, gaji pensiunan janda yang sebelum ia terima dari BSI KCP Sipirok, untuk bulan Agustus 2024 telah ia terima dari Taspen Kota Sibolga. Artinya, pengajuan permohonan pemindahan bank penerima yang ia usulkan, telah disetujui.

Namun kenyataannya, pihak BSI KCP Sipirok, belum juga mengembalikan agunan berupa SK Pensiunan alm suaminya. Kondisi ini membuat Nurlinde merasa telah dirugikan oleh pihak BSI Sipirok.

“Walaupun kredit saya sudah lunas, agunan tersebut belum saya terima sampai sekarang,” ujar Nurlinde, Selasa (20/8/2024).

Nurlinde mengungkapkan, pihak BSI Sipirok bersedia mengembalikan agunan, jika ia menyerahkan sisa cicilan sebesar Rp78 juta. Padahal kewajiban tanggungan keseluruhan yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp65 juta. Dan uang tersebut telah dibayarkan melalui Taspen Sibolga.

“Mereka meminta Rp13 juta lagi agar agunan dikembalikan, sehingga total uang yang harus saya bayarkan berjumlah Rp78 juta. Ini kan namanya pemerasan,” tegas Nurlinde.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh pihak BSI Sipirok, Nurlinde akan mengadukan masalah tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selain itu, ia juga akan melaporkan ke kepolisian, atas dasar dugaan penggelapan sebagaimana diatur di dalam Pasal 372 KUHP.

“Akan segera saya laporkan,” sebut mantan Kepala Sekolah berprestasi ini.

Arif Rahman, pegawai BSI KCP Sipirok yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, terkait dugaan permintaan sejumlah uang untuk menebus agunan kredit, belum memberikan tanggapan.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru