Kantor Dinas Lingkungan Hidup Humbahas, Di Geledah Kejaksaan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tahun 2022-2023.

- Redaktur

Rabu, 25 September 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Humbang Hasundutan di geledah Kejaksaan Humbang Hasundutan, Rabu, 25/09/2024.

Penggeledahan di laksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup sekira Pukul 10.00 Wib dan disaksikan Kepala Desa Purba Dolok, Frits Desmon Purba dan Kepala Dusun III, Manat Wanri Purba.

Dari informasi yang di sampaikan Kasi Intel Kajari Humbahas Garry A. Gultom, SH.,MH, penyidik pada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melakukan penggeledahan sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa.

Menurut Kasi Intel Kajari Humbahas Garry A. Gultom,SH.,MH, dugaan kasus korupsi Program Pengelolaan Persampahan senilai Rp. 2.500.222.900 (Dua milyar lima ratus juta dua ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus rupiah) pada tahun 2022″, katanya.

“Dan dugaan kasus Korupsi belanja barang dan jasa program pengelolaan persampahan senilai Rp. 3.283.817.500,- (tiga milyar dua ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah) pada tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan pada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Humbang Hasundutan,” tambahnya.

” Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penyidikan yang dipandang perlu dilakukan oleh penyidik guna menemukan benda-benda yang berkaitan seperti dokumen dan lainnya untuk kepentingan pembuktian Peristiwa Pidana Korupsi yang diduga telah terjadi,” jelasnya.

” Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan No.Print -11/L.2.31/Fd.1/09/2024 tanggal 24 September 2024 dan Penetapan Ijin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Tarutung No.38/PenPid.B-GLD/2024/PN Trt tanggal 19 September 2024,” tutupnya.

Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB