Kantor Dinas Lingkungan Hidup Humbahas, Di Geledah Kejaksaan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tahun 2022-2023.

- Redaktur

Rabu, 25 September 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Humbang Hasundutan di geledah Kejaksaan Humbang Hasundutan, Rabu, 25/09/2024.

Penggeledahan di laksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup sekira Pukul 10.00 Wib dan disaksikan Kepala Desa Purba Dolok, Frits Desmon Purba dan Kepala Dusun III, Manat Wanri Purba.

Dari informasi yang di sampaikan Kasi Intel Kajari Humbahas Garry A. Gultom, SH.,MH, penyidik pada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melakukan penggeledahan sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa.

Menurut Kasi Intel Kajari Humbahas Garry A. Gultom,SH.,MH, dugaan kasus korupsi Program Pengelolaan Persampahan senilai Rp. 2.500.222.900 (Dua milyar lima ratus juta dua ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus rupiah) pada tahun 2022″, katanya.

“Dan dugaan kasus Korupsi belanja barang dan jasa program pengelolaan persampahan senilai Rp. 3.283.817.500,- (tiga milyar dua ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah) pada tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan pada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Humbang Hasundutan,” tambahnya.

” Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penyidikan yang dipandang perlu dilakukan oleh penyidik guna menemukan benda-benda yang berkaitan seperti dokumen dan lainnya untuk kepentingan pembuktian Peristiwa Pidana Korupsi yang diduga telah terjadi,” jelasnya.

” Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan No.Print -11/L.2.31/Fd.1/09/2024 tanggal 24 September 2024 dan Penetapan Ijin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Tarutung No.38/PenPid.B-GLD/2024/PN Trt tanggal 19 September 2024,” tutupnya.

Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru