Calon Wali Kota Tegal Terpilih Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

- Redaktur

Senin, 9 Desember 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala 7
Wali Kota Tegal terpilih pada Pilkada 2024 kemarin DYS dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh seorang warga Kota Tegal bernama Suprianto atau yang akrab disapa Jipri, pada Jumat 6 Desember 2024.

Jipri yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal nomor urut 3 Faruq-Ashim mengaku telah mengalami penganiayaan dipukul sebanyak dua kali di bagian pelipis pipi sebelah kanan dan satu kali di bagian kepala belakang oleh DYS.

Kepada media, Senin (9/12/2024) Jipri menuturkan kejadian berawal saat dirinya bersama Tim Korcam 03 sedang melakukan rapat evaluasi atas kekalahan Paslon yang didukungnya di Kafe Kaleng-Kaleng, Jalan Sukardi, Kelurahan Kemandungan RT. 4 RW 1 Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Minggu 1 Desember 2024 malam.

“Sekitar jam 20.00 WIB, Tiba-tiba DYS datang bersama temannya dan langsung menarik saya masuk ke ruang tengah, dan disitu terjadi cekcok mulut yang kemudian DYS melakukan penganiayaan kepada saya,” tutur Jipri.

Setelah kejadian penganiayaan itu, saya langsung melakukan visum di RS Mitra Keluarga Tegal dan oleh dokter jaga IGD saya disarankan untuk diopname. Atas pertimbangan keluarga dan anak-anak agar diopname di RSPP Jakarta,” kata Jipri.

“Saya berharap kasus yang menimpa terhadap diri saya agar bisa ditindaklanjuti Polisi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya percayakan sepenuhnya kasus ini kepada Polri,” tandas Jipri.

Hingga berita ini ditayangkan, kami masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.

Facebook Comments Box

Penulis : HS/TIM

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru