Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

- Redaktur

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Polres Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian. Pada Minggu 8 Desember 2024 dini hari, Satreskrim Polres Kendal berhasil membongkar praktik perjudian togel di sebuah lapak belakang angkringan di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.

Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kendal, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto, saat melintas di kawasan tersebut, petugas mencurigai adanya kerumunan di sebuah angkringan yang terlihat dari jalan raya Karangayu-Kangkung.

Setelah diperiksa, tim menemukan seorang pelaku tengah melayani pemasangan nomor togel jenis Hongkong dan Sydney.

Pelaku dan Barang Bukti
Pelaku yang diamankan berinisial A.B.A. (41), warga Desa Lebosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal. Pelaku berperan sebagai penjual nomor togel di lokasi tersebut. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp664.000, satu bendel nota nomor togel Hongkong, tiga buah ballpoint, satu lembar kertas karbon, satu lembar MMT rekapan angka togel, satu buah handphone merk ITEL warna kuning hitam, dan satu buah kalkulator.

Modus yang dilakukan Pelaku yakni membuka lapak perjudian dengan melayani pemasangan nomor togel dari masyarakat yang datang langsung ke lokasi. Jika angka yang dipasang sesuai dengan undian, pembeli mendapatkan hadiah berupa uang. Namun, jika tidak sesuai, uang pembelian nomor menjadi milik pelaku.

Praktik perjudian ini dinilai sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan memicu penurunan taraf ekonomi warga. “Perjudian seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas,” ujar AKP Rizky.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kendal untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan membuat laporan polisi. Dalam waktu dekat, pelaku akan diperiksa kesehatannya, ditahan, dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan guna memberantas perjudian di wilayah Kendal. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana perjudian,” tegas AKP Rizky.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Kendal serius dalam memberantas segala bentuk praktik ilegal, termasuk perjudian, yang merusak tatanan sosial masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :
Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB