Polres Batang Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid dan Bengkel

- Redaktur

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala 7
Polres Batang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kasus menonjol berhasil diungkap, dan para pelakunya kini sudah berhasil diamankan. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 20 Februari 2025, Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, membeberkan detail ketiga kasus tersebut.

Kasus pertama terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di area parkir Masjid Agung Darul Muttaqin, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2015 berwarna merah putih dengan nomor polisi G-3671-FV.

“Tersangka berinisial M (43), seorang wiraswasta asal Kabupaten Batang, berhasil kami amankan pada Sabtu, 15 Februari 2025,” jelas AKBP Edi Rahmat Mulyana. Modusnya? Tersangka mencari motor yang ditinggal pemiliknya saat salat. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban.

Kasus kedua terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Srondo, Desa Lebo, Kecamatan Warungasem. Tiga tersangka, yakni SM (34), S (38), dan A (43), berhasil diamankan. Ketiganya berprofesi sebagai buruh harian lepas dan pedagang, berasal dari Kabupaten Batang.

“Modus mereka adalah mencari motor yang diparkir di tempat sepi,” urai Kapolres. Barang bukti yang disita antara lain rangka motor Tossa Supra Prima X, sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi G-4260-SV, dan sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi G-2032-JC. Alat-alat seperti mata obeng pipih, kunci pas, dan gerinda listrik juga diamankan.

Penangkapan bermula dari informasi bahwa salah satu tersangka pernah menjual motor curian di daerah Kalipucang Wetan. “Setelah diselidiki, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk di Kuripan Pekalongan dan Perumahan Terban Warungasem,” tambahnya.

Kasus ketiga terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 17.15 WIB, di halaman Bengkel Dinamo “Eka Jaya”, Desa Sempu, Kecamatan Limpung. Tersangka berinisial J (40), seorang buruh asal Kabupaten Bogor, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Limpung.

“Modusnya sederhana, mengambil motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung,” jelas Kapolres. Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Supra 125 tahun 2010 dengan nomor polisi G-6492-BL dan STNK atas nama Suprayitno.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 7 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah kejahatan seperti ini,” tegas AKBP Edi Rahmat.

Dengan pengungkapan ketiga kasus ini, Polres Batang berharap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sekaligus, ini jadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa Polres Batang tak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayahnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru

Kesehatan

Budayakan Malu, Stop Buang Air Besar Sembarangan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:32 WIB