Tandatangani MoU, Lapas Sibolga Siapkan Layanan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

- Redaktur

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kalapas Kelas IIA Sibolga beserta jajaran foto bersama dengan LBH Omega dan LBHB Sumatera. (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga terus memperlihatkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan. Terkini, Lapas Kelas IIA Sibolga menandatangani MOU (Memorandum of Understanding) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Omega dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera, Selasa (25/3/2025).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang lebih komprehensif bagi warga binaan, baik dalam aspek litigasi maupun non-litigasi.

“Dengan adanya sinergi ini, diharapkan hak-hak hukum para warga binaan dapat terjaga dengan lebih baik serta memberi akses yang lebih luas terhadap keadilan dalam sistem pemasyarakatan,” ujar Kalapas Kelas IIA Sibolga, Novriadi, Rabu (26/3/2025).

Novriadi juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Lapas Kelas IIA Sibolga dengan LBH Omega dan LKBH Sumatera. Dia menegaskan, bahwa dengan adanya perjanjian ini, layanan bantuan hukum bagi warga binaan akan semakin optimal.

“Sebagai bagian dari implementasi kerja sama ini, Lapas Sibolga telah menyiapkan ruangan konsultasi hukum khusus bagi LBH Omega dan LKBH Sumatera,” sebutnya.

Selain itu, sambung Kalapas Kelas IIA Sibolga, bantuan hukum juga akan diperluas, tidak hanya bagi tahanan, tetapi juga bagi narapidana yang ingin mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara mereka.

“Dalam pelaksanaannya, LBH terkait dapat berkoordinasi langsung dengan Kasi Binadik dan jajarannya guna memastikan kelancaran layanan hukum bagi warga binaan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 221 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB