Tandatangani MoU, Lapas Sibolga Siapkan Layanan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

- Redaktur

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kalapas Kelas IIA Sibolga beserta jajaran foto bersama dengan LBH Omega dan LBHB Sumatera. (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga terus memperlihatkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan. Terkini, Lapas Kelas IIA Sibolga menandatangani MOU (Memorandum of Understanding) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Omega dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera, Selasa (25/3/2025).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang lebih komprehensif bagi warga binaan, baik dalam aspek litigasi maupun non-litigasi.

“Dengan adanya sinergi ini, diharapkan hak-hak hukum para warga binaan dapat terjaga dengan lebih baik serta memberi akses yang lebih luas terhadap keadilan dalam sistem pemasyarakatan,” ujar Kalapas Kelas IIA Sibolga, Novriadi, Rabu (26/3/2025).

Novriadi juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Lapas Kelas IIA Sibolga dengan LBH Omega dan LKBH Sumatera. Dia menegaskan, bahwa dengan adanya perjanjian ini, layanan bantuan hukum bagi warga binaan akan semakin optimal.

“Sebagai bagian dari implementasi kerja sama ini, Lapas Sibolga telah menyiapkan ruangan konsultasi hukum khusus bagi LBH Omega dan LKBH Sumatera,” sebutnya.

Selain itu, sambung Kalapas Kelas IIA Sibolga, bantuan hukum juga akan diperluas, tidak hanya bagi tahanan, tetapi juga bagi narapidana yang ingin mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara mereka.

“Dalam pelaksanaannya, LBH terkait dapat berkoordinasi langsung dengan Kasi Binadik dan jajarannya guna memastikan kelancaran layanan hukum bagi warga binaan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 221 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru