Sat Resnarkoba Polres Sibolga Tangkap Pengedar Sabu di Tapian Nauli Tapteng

- Redaktur

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka diamankan di Mapolres Sibolga, Sabtu (3/5/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Satuan Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam sebuah operasi yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Rahmad R Hutagaol.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah, Sabtu (3/5/2025), sekitar pukul 00.20 WIB, seorang pria berinsial HP alias H (42) berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R Hutagaol menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga mengedarkan sabu di Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli.

“Tersangka ditangkap di depannya rumahnya di Dusun II Desa Tapian Nauli I,” ujar Rahmad.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari residivis tersebut ditemukan satu kotak kaleng rokok Dji Sam Soe yang didalamnya terdapat empat buah plastik bening berisi sabu, serta satu buah plastik bening berukuran sedang yang berisikan dua paket kecil sabu.

“Total berat sabu yang ditemukan 4,6 gram,” imbuh Rahmad.

Selain itu, sambung Rahmad, pihaknya juga menemukan satu buah plastik sedang, satu buah jarum suntik, satu buah sendok sekop yang terbuat dari sedotan plastik, serta uang tunai Rp337 ribu, yang diakui tersangka adalah miliknya.

“Tersangka mengakui memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A, warga Mela, Tapteng,” tukas Rahmad.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, HP bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga. Tersangka terancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita tetap komit untuk memberantas peredaran narkotika, demi terciptanya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Rahmad.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru