TAPANULI UTARA || Sangkakala 7
Protes warga Desa Lontung terhadap kinerja Kepala Desanya mulai disikapi oleh aparat penegak hukum. Sebagaimana diketahui kini penyidik Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Cabang Siborongborong telah memanggil Kades Lontung, Kecamatan Muara, Rommel Rajagukguk.
Pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa 2023-2024 yang diduga bermasalah.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong Raskita JF Surbakti yang dihubungi wartawan, Selasa (5/5/2025) menyebut, kalau pihaknya telah memanggil Kades Lontung dan sejumlah perangkat desa setempat.
“Benar kami telah memanggil Kades Lontung untuk meminta klarifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Desa itu,” terangnya.
Selain Kades, Dia menyebut kalau pihaknya juga telah memeriksa Kaur Desa dan Bendahara Desa.
“Statusnya masih Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Setelah itu kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat Tapanuli Utara,”ujarnya.
Sebelumnya diberitakan penggunaan dana yang bersumber dari DD dan APBD di Desa Lontung, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mendapat sorotan tajam dari warga setempat.
Mereka menilai kegiatan yang didanai dari DD dan ADD sejak tahun 2022 lalu di Desa itu tidak tepat sasaran.
“Sejak tahun 2022 hingga tahun 2024 penggunaan dana kegiatan di desa kami ini jarang melibatkan masyarakat dan kwalitasnya buruk,” kata Ketua Komunitas Masyarakat Adat Desa Lontung, Galumbang Rajagukguk (60) kepada wartawan Senin (28/4) lalu di Muara.
Dia menyebut, sejak Rommel Rajagukguk menjabat sebagai Kepala Desa Lontung banyak kegiatan yang kurang tepat sasaran bahkan mubazir.
Kegiatan itu antara lain pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan Lumbantonga.
Lalu ada pengadaan Viar sebesar Rp 46.000.000 belum direalisasikan hingga penyelenggaraan Posyandu, Stunting dan Lansia sebesar Rp 28.140.000.
Kemudian ketahanan pangan untuk pengadaan Bibit Kakao sebesar 71.960.000 belum realisasi.
Dan pembangunan Rabat beton jalan lingkungan dan drainase Sosor Onan sebesar 119.571.300 dibangun diatas bangunan rabat beton lama.
Terpisah Tulus Nababan seorang Aktivis di Taput mendukung langkah penyidik Jaksa tersebut.
Dia juga berharap kiranya Kacab Jari Siborongborong serius menangani dugaan korupsi di Desa Huta Lontung tersebut agar terang benderang dan tidak menjadi informasi liar dimasyarakat.
Kepala Desa Lontung Rommel Rajagukguk memberi keterangan terkait pemeriksaan dari penyidik Jaksa tersebut mengatakan, dilaporkan warga yang tidak realisasi tahun 2023, pada hal sudah pengembalian dan sudah di stor dan kegiatan tahun 2024 sebatas dana yang saya tarik sudah saya alokasikan dan data-datanya sudah saya serahkan ke jaksa, ujarnya, memakai bahasa daerah. (Dilaporkan karejo nasorealisasi tahun 2023 i padahal nungnga simpan jala nungnga di stor jala kegiatan tahun 2024 sebatas dana nahutarik nungnga hulaksanahon ido dikompirmasi data-datanya nungnga hulean).
Penulis : Tohap Simaremare
Editor : Priyatna







