2 Juru Parkir Liar Diamankan Polisi di Sibolga

- Redaktur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah satu pelaku juru parkir liar diamankan di Mapolres Sibolga, Jumat (9/5/2025). (Sangkakala 7/ Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga berhasil mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (9/5/2025), polisi mengamankan dua juru parkir liar di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Kedua pelaku berinisial SH alias S (45) dan AFT alias T (29). SH merupakan warga Jalan R. Suprapto Simpang Lima, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas.

Sementara AFT merupakan warga Jalan Turi, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp18.000.

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S. Panjaitan, membenarkan penangkapan tersebut. Rudi menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir,” kata Rudi.

Dari hasil pemeriksaan awal, sambung Rudi, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga membawa pelaku ke Mapolres Sibolga untuk dilakukan pembinaan.

“Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polres Sibolga dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib di Kota Sibolga,” tutup Rudi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 161 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB